Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Hendak Selundupkan 4Kg Sabu, Tiga Orang Warga Pontianak Diamankan Personel Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas
    TNI - POLRI

    Hendak Selundupkan 4Kg Sabu, Tiga Orang Warga Pontianak Diamankan Personel Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas

    By RedaksiDesember 23, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SAMBAS, KALBAR – Berniat menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia, tiga orang warga Pontianak diamankan oleh Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Koki Sajingan Terpadu di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas,Kalimantan Barat.

    Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas, Rabu (23/12/20).

    Dansatgas mengatakan pada hari Selasa, tanggal 22 Desember 2020, sekitar pukul 15.30 sore, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Koki Sajingan Terpadu berhasil menangkap terduga pelaku pembawa 4 paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-sabu seberat 4,092 Kg serta 500 pil Ekstasi atas nama A usia 38 tahun, EY usia 32 tahun, dan HJK usia 32 tahun.

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Ketiganya ditangkap ketika Danpos Sajingan Terpadu, Lettu Inf Anshari memerintahkan angggota pos nya melaksanakan Kegiatan _Ambush_ yang dipimpin Bintara Pelatih (Batih) Pos Sajingan Terpadu, Sertu Satria bersama 6 orang anggota lainnya di Sektor Jalan Tikus Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas,Kalimantan Barat.

    “Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan wilayah Aruk, diperoleh informasi bahwa para pelaku akan membawa barang tersebut ke Singkawang dengan imbalan 12 Juta Rupiah per Kilogram nya,” ujar Dansatgas.

    Selanjutnya, Dansatgas menegaskan keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari sinergitas kerjasama dan tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas Intelijen dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan Aruk, serta seluruh Komponen Pilar Perbatasan Aruk (Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian Aruk).

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat.*(Man)

    Post Views: 233
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Usai 19 Tahun Terbengkalai, Pembangunan Jalan Perum Kotabaru Campaka Resmi Dimulai Berkat Aspirasi DPRD Purwakarta

    Mei 26, 2026

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.