Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kajati Sulbar Kembali Mengamankan Buronan DPO Kasus Bank Sulsel Cabang Mamuju Utara
    TNI - POLRI

    Kajati Sulbar Kembali Mengamankan Buronan DPO Kasus Bank Sulsel Cabang Mamuju Utara

    By RedaksiDesember 21, 2020Updated:Desember 21, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    INFOTIPIKOR.COM | MAMUJU – Lewat pesan whatsApp Kasi Penkum Kajati Sulbar Amiruddin menyampaikan bahwa,sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI, untuk menuntaskan tunggakan buronan DPO baik perkara pidsus maupun Pidum.

    Maka pengamanan buronan melalui program Tabur terus dilakukan Kejati Sulbar,setelah sukses mengamankan 11 (Sebelas) orang DPO dalam kurun waktu 3 bulan terakhir tahun 2020, akhirnya Tim Tabur Kejati Sulbar berhasil lagi mengamankan DPO ke 12 (dua belas) pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020 jam 14.30 Wita di Kantor Kejati Sulbar.

    Terhadap terpidana perkara korupsi pemberian pinjaman modal kerja kredit fiktip pada Bank BPD Sulsel Cabang Mamuju Utara, yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 41.000.000.000,- (empat puluh satu milyar rupiah).

    RISMAN Alias MANNE Bin AMBO JIWA menyerahkan diri didampingi langsung saudaranya Amir Hamzah, diamankan di Kejati Sulbar Mamuju setelah buron selama kurang lebih 10 (sepuluh) tahun lamanya.

    Baca Juga:  Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Terpidana menyerahkan diri dan diamankan oleh tim Tabur Kejati Sulbar, yang diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sulbar IRVAN PAHAM PD SAMOSIR, SH., MH. didampingi Tim Tabur di kantor Kejati Sulbar.

    Pergerakan terpidana sudah dipantau tim Tabur, dan sebulan sebelumnya dilakukan penggerebekkan di rumahnya di dusun Nunu  desa Sarudu, kecamatan Sarudu, kabupaten Pasangkayu, oleh Tim Tabur Kejati Sulbar atas perintah Kajati Sulbar Johny Manurung dan dipimpin langsung oleh Asintel Kejati Sulbar Irvan Samosir namun terpidana berhasil meloloskan diri saat itu.

    Penyerahan diri dan pengamanan terpidana berjalan lancar,tanpa perlawanan dari pihak terpidana dan saat ini, terpidana langsung dibawa ke Kejari Mamuju untuk menjalani Rapid Test sebelum dieksekusi di Lapas Kelas IIB Mamuju.

    Baca Juga:  Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 183 K/ Pid.Sus/2009 tanggal 07 Maret 2009, dengan amar Putusan:

    1. Pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan membayar denda Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) subsidier 3 (tiga) bulan penjara.
    2. Membayar uang pengganti sebesar Rp 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah). Subsidier 1 (satu) tahun penjara.

    Perburuan/Penangkapan buronan di wilayah hukum Kejati Sulbar, akan terus dilaksanakan dan diarahkan Kajati Sulbar JOHNY MANURUNG, SH. sebagai tindak lanjut dalam rekomendasi Rakernis Kejaksaan RI, serta untuk mendukung program kerja Jaksa Agung R.I DR. ST. BURHANUDDIN, SH., MH. sebagai bahagian dari penegakan hukum.*(Man)

    Post Views: 145
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Polda DIY Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77: Teguhkan Aksi Nyata untuk Indonesia Maju

    Desember 20, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 

    Desember 19, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemdes Cijaya Gunakan DBHP 2016 -2018  dengan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Pagar Kantor Desa

    Desember 29, 2025

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Pengajian Isra Mi’raj di Ponpes Makrifatullah Sleman Perkuat Iman dan Kepedulian Umat serta Pahami Stunting

    Desember 28, 2025

    YBGS Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lewat Pagelaran Seni Tradisional

    Desember 28, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.