Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga
    TNI - POLRI

    Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga

    By RedaksiDesember 18, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

    Dari penangkapan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

    “Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

    Demi transparansi, Argo menyebut bahwa Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media untuk melihat langsung bungker tersebut pada esok hari.

    Baca Juga:  Masuki Musim Kemarau, Polsek Campaka Keluarkan Himbauan Tegas Cegah Karhutla

    “Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bungker itu seperti apa,” ujar Argo.

    Disisi lain, Argo juga menyebut bahwa, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

    “Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.
    Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” papar Jenderal bintang dua itu.

    Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

    Baca Juga:  Humanis dan Dekat, Bhabinkamtibmas Cibatu Ikut Jalan Santai HUT ke-81 RI Bersama Warga Karyamekar

    Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.*(Man)

    Post Views: 290
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Humanis dan Dekat, Bhabinkamtibmas Cibatu Ikut Jalan Santai HUT ke-81 RI Bersama Warga Karyamekar

    Agustus 30, 2026

    Polri Hadiri Final Sepak Bola HUT ke-81 RI di Campaka, Imbau Warga Jaga Sportivitas dan Persatuan

    Agustus 30, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Kebakaran ke Siswa SMK 1 Muhammadiyah

    Agustus 27, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Miris! Gaji PPPK Paruh Waktu di Buol Hanya Rp188 Ribu, DPRD Siap Dalami ke BKPSDM

    September 1, 2026

    Peringati Maulid Nabi, Kades Cimahi Asep Saepul Bahrie Ajak Warga Mengagungkan Kelahiran Rasulullah; Camat Dikky: Jadikan Suri Tauladan Nyata

    September 1, 2026

    Disoroti Kemenangan Penawar Harga Tertinggi di Tender TPA Cikolotok, Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan Lempar Bola ke UKPBJ

    September 1, 2026

    Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Tambang, Kades Bodi: Itu Bantuan Sukarela untuk Pembangunan Desa dan Rumah Ibadah

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.