Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ketua Bawaslu Sukoharjo diusir
    TNI - POLRI

    Ketua Bawaslu Sukoharjo diusir

    By RedaksiDesember 16, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUKOHARJO – Pengusiran ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto oleh salah satu saksi pasangan calon pilkada,membuat berita panas di Sukoharjo dan beberapa media di Jawa Tengah.

    Menurut saksi salah satu pasangan pilkada marah, karena menurutnya tidak pantas Ketua Bawaslu datang melihat rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan yang sedang dihitung di daerah kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo.

    Sri Sinanta, salah satu anggota Bawaslu Jawa Tengah divisi SDM mengatakan, sebenarnya tidak perlu terjadi peristiwa tersebut kalau saksi pasangan salah satu paslon memahami dan mengerti akan tugas Bawaslu. Karena tugas Bawaslu adalah pelaksana pilkada yang harus tampil didepan untuk mengawasi,memonitoring semua kegiatan pilkada didaerah dan khususnya di kecamatan Baki.

    Kekurang pengetahuan dan pemahaman tersebut, membuat opini kurang baik. Sebab saksi salah satu calon pilkada tidak paham dan mungkin pula tidak mengikuti pelatihan sehingga tidak memahami tugas dan kerja mereka di pilkada yang dilaksanakan di Kecamatan Baki.

    Bahkan Bawaslu adalah merupakan penyelenggara utama untuk mengelola,menjaga dan melaksanakan pilkada yang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    Kesalahpahaman ini tidak perlu terjadi kalau saksi memahami tugasnya dengan baik.Karena tugas panwascam adalah untuk memonitoring supervisi menjadi tugas dan sekaligus kewenangan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk melaksanakan amanat Undang-Undang.

    Peristiwa pengusiran ini tidak perlu dibesar-besarkan dan juga PPK tidak harus disalahkan dalam peristiwa tersebut, namun menjadi catatan untuk dievaluasi oleh para saksi pilkada di daerah dan khususnya di Kecamatan yang ada di Jawa Tengah.(Man)

    Post Views: 272
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    Juni 8, 2026

    AMN DPD Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan “Sunat” Spek Proyek Jalan Rp1,9 Miliar oleh CV Ana Lia di Indramayu

    Juni 8, 2026

    Reuni Akbar ke-15 Yon Mekanis 403/Wirasada Pratista, Pererat Silaturahmi Mantan Prajurit di Bantul

    Juni 7, 2026

    Kasus HGU 175 Hektare di Pati Memanas: WRC PAN RI Pasang Plang Pengawasan, Duga Perubahan Status Jadi SHM Indikasi Maladministrasi

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.