Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ketua Bawaslu Sukoharjo diusir
    TNI - POLRI

    Ketua Bawaslu Sukoharjo diusir

    By RedaksiDesember 16, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUKOHARJO – Pengusiran ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto oleh salah satu saksi pasangan calon pilkada,membuat berita panas di Sukoharjo dan beberapa media di Jawa Tengah.

    Menurut saksi salah satu pasangan pilkada marah, karena menurutnya tidak pantas Ketua Bawaslu datang melihat rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan yang sedang dihitung di daerah kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo.

    Sri Sinanta, salah satu anggota Bawaslu Jawa Tengah divisi SDM mengatakan, sebenarnya tidak perlu terjadi peristiwa tersebut kalau saksi pasangan salah satu paslon memahami dan mengerti akan tugas Bawaslu. Karena tugas Bawaslu adalah pelaksana pilkada yang harus tampil didepan untuk mengawasi,memonitoring semua kegiatan pilkada didaerah dan khususnya di kecamatan Baki.

    Kekurang pengetahuan dan pemahaman tersebut, membuat opini kurang baik. Sebab saksi salah satu calon pilkada tidak paham dan mungkin pula tidak mengikuti pelatihan sehingga tidak memahami tugas dan kerja mereka di pilkada yang dilaksanakan di Kecamatan Baki.

    Bahkan Bawaslu adalah merupakan penyelenggara utama untuk mengelola,menjaga dan melaksanakan pilkada yang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    Kesalahpahaman ini tidak perlu terjadi kalau saksi memahami tugasnya dengan baik.Karena tugas panwascam adalah untuk memonitoring supervisi menjadi tugas dan sekaligus kewenangan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk melaksanakan amanat Undang-Undang.

    Peristiwa pengusiran ini tidak perlu dibesar-besarkan dan juga PPK tidak harus disalahkan dalam peristiwa tersebut, namun menjadi catatan untuk dievaluasi oleh para saksi pilkada di daerah dan khususnya di Kecamatan yang ada di Jawa Tengah.(Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.