Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ketua Bawaslu Sukoharjo diusir
    TNI - POLRI

    Ketua Bawaslu Sukoharjo diusir

    By RedaksiDesember 16, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUKOHARJO – Pengusiran ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto oleh salah satu saksi pasangan calon pilkada,membuat berita panas di Sukoharjo dan beberapa media di Jawa Tengah.

    Menurut saksi salah satu pasangan pilkada marah, karena menurutnya tidak pantas Ketua Bawaslu datang melihat rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan yang sedang dihitung di daerah kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo.

    Sri Sinanta, salah satu anggota Bawaslu Jawa Tengah divisi SDM mengatakan, sebenarnya tidak perlu terjadi peristiwa tersebut kalau saksi pasangan salah satu paslon memahami dan mengerti akan tugas Bawaslu. Karena tugas Bawaslu adalah pelaksana pilkada yang harus tampil didepan untuk mengawasi,memonitoring semua kegiatan pilkada didaerah dan khususnya di kecamatan Baki.

    Baca Juga:  Polres Buol Siapkan 2 Ton Beras untuk Masyarakat Paleleh

    Kekurang pengetahuan dan pemahaman tersebut, membuat opini kurang baik. Sebab saksi salah satu calon pilkada tidak paham dan mungkin pula tidak mengikuti pelatihan sehingga tidak memahami tugas dan kerja mereka di pilkada yang dilaksanakan di Kecamatan Baki.

    Bahkan Bawaslu adalah merupakan penyelenggara utama untuk mengelola,menjaga dan melaksanakan pilkada yang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    Kesalahpahaman ini tidak perlu terjadi kalau saksi memahami tugasnya dengan baik.Karena tugas panwascam adalah untuk memonitoring supervisi menjadi tugas dan sekaligus kewenangan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk melaksanakan amanat Undang-Undang.

    Peristiwa pengusiran ini tidak perlu dibesar-besarkan dan juga PPK tidak harus disalahkan dalam peristiwa tersebut, namun menjadi catatan untuk dievaluasi oleh para saksi pilkada di daerah dan khususnya di Kecamatan yang ada di Jawa Tengah.(Man)

    Post Views: 108
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Syukuran HUT Ke 75 Ditpolairud,  Polda DIY Perkuat Komitmen Jaga Perairan Yogyakarta

    Desember 1, 2025

    Polres Buol Siapkan 2 Ton Beras untuk Masyarakat Paleleh

    Desember 1, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    November 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Sleman Beri Apresiasi Atlet Berprestasi di PORDA dan PEPARDA DIY 2025

    Desember 1, 2025

    Syukuran HUT Ke 75 Ditpolairud,  Polda DIY Perkuat Komitmen Jaga Perairan Yogyakarta

    Desember 1, 2025

    Polres Buol Siapkan 2 Ton Beras untuk Masyarakat Paleleh

    Desember 1, 2025

    Wabup Sleman Mewisuda 474 Peserta Sekolah Lansia

    Desember 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.