Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ketua Bawaslu Sukoharjo diusir
    TNI - POLRI

    Ketua Bawaslu Sukoharjo diusir

    By RedaksiDesember 16, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUKOHARJO – Pengusiran ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto oleh salah satu saksi pasangan calon pilkada,membuat berita panas di Sukoharjo dan beberapa media di Jawa Tengah.

    Menurut saksi salah satu pasangan pilkada marah, karena menurutnya tidak pantas Ketua Bawaslu datang melihat rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan yang sedang dihitung di daerah kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo.

    Sri Sinanta, salah satu anggota Bawaslu Jawa Tengah divisi SDM mengatakan, sebenarnya tidak perlu terjadi peristiwa tersebut kalau saksi pasangan salah satu paslon memahami dan mengerti akan tugas Bawaslu. Karena tugas Bawaslu adalah pelaksana pilkada yang harus tampil didepan untuk mengawasi,memonitoring semua kegiatan pilkada didaerah dan khususnya di kecamatan Baki.

    Baca Juga:  Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Kekurang pengetahuan dan pemahaman tersebut, membuat opini kurang baik. Sebab saksi salah satu calon pilkada tidak paham dan mungkin pula tidak mengikuti pelatihan sehingga tidak memahami tugas dan kerja mereka di pilkada yang dilaksanakan di Kecamatan Baki.

    Bahkan Bawaslu adalah merupakan penyelenggara utama untuk mengelola,menjaga dan melaksanakan pilkada yang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    Kesalahpahaman ini tidak perlu terjadi kalau saksi memahami tugasnya dengan baik.Karena tugas panwascam adalah untuk memonitoring supervisi menjadi tugas dan sekaligus kewenangan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk melaksanakan amanat Undang-Undang.

    Peristiwa pengusiran ini tidak perlu dibesar-besarkan dan juga PPK tidak harus disalahkan dalam peristiwa tersebut, namun menjadi catatan untuk dievaluasi oleh para saksi pilkada di daerah dan khususnya di Kecamatan yang ada di Jawa Tengah.(Man)

    Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Dalam Rangka HUT RI ke- 80, DKP Garda  Prabowo  Provinsi Riau Gelar  Baksos  Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

    Agustus 18, 2025

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.