Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta Gencar  Beri Himbauan Kepada Masyarakat  Agar Selalu Mematuhi Prokes 
    TNI - POLRI

    Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta Gencar  Beri Himbauan Kepada Masyarakat  Agar Selalu Mematuhi Prokes 

    By RedaksiDesember 16, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus gencar melakukan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

    Imbauan yang secara rutin diberikan polisi dibawah komando AKBP Ali Wardana itu seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).

    “Kegiatan wajib menggunakan masker,  rutin cuci tangan dan tetap menjaga jarak akan terus dilaksanakan Polres Purwakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah hukum kepolisian Resort Kabupatan Purwakarta, Polda Jawa Barat,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, pada Selasa (15/12/2020)

    Selain itu, tambah Satrio, personel Polres Purwakarta dalam penerapan protokol kesehatan tidak hanya memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat tetapi juga dengan contoh yang pasti.

    Baca Juga:  Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    “Di tengah pandemi covid-19, Polres Purwakarta masih tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian penerapan aturan 3M tetap dilaksanakan secara ketat,” jelas Satrio.

    Ia mencontohkan, penerapan protokol pencegahan Covid-19 ini bila mana masyarakat ataupun anggota kepolisian yang akan memasuki lingkungan Mapolres Purwakarta wajib mengenakan protokol kesehatan yang berlaku.

    “Dalam melayani masyarakatpun menggunakan protokol Covid- 19. Di pintu masuk Mako Polres Purwakarta, setiap tamu yang hendak masuk harus melewati beberapa prosedur standart Covid- 19,” ucapnya.

    selain itu, lanjut dia, dalam antrian terlihat tanda garis untuk menjaga jarak para tamu, cek suhu badan dengan termogun, dilanjutkan mencuci tangan, dan masuk ke dalam ruang penyemprotan disinfektan.

    Baca Juga:  Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    “Bukan di Mapolres saja, masyarakat atau anggota kepolisian tetapi pelaksanaan ini dilakukan juga di setip polsek yang ada di Kabupaten Purwakarta,” tutup Satrio.*(Man)

     

    Post Views: 275
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perbedaan Treatment Perkara di  Purwakarta Jadi Sorotan Publik  Kasus Gratifikasi ARM dan Penghentian Perkara 11 Desa Dipertanyakan

    Mei 18, 2026

    Penghentian Penyelidikan Kasus 11 Desa Dipertanyakan KMP Desak  Pengujian Hukum Konkret

    Mei 18, 2026

    Prio Cabut BAP, Toni RM Soroti Kejanggalan dan Dugaan Intervensi di Kasus Paoman

    Mei 18, 2026

    Elite DPN PETIR Jenguk HM Muazzim Akbar, Soliditas Organisasi Ditegaskan

    Mei 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.