Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta Gencar  Beri Himbauan Kepada Masyarakat  Agar Selalu Mematuhi Prokes 
    TNI - POLRI

    Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta Gencar  Beri Himbauan Kepada Masyarakat  Agar Selalu Mematuhi Prokes 

    By RedaksiDesember 16, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus gencar melakukan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

    Imbauan yang secara rutin diberikan polisi dibawah komando AKBP Ali Wardana itu seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).

    “Kegiatan wajib menggunakan masker,  rutin cuci tangan dan tetap menjaga jarak akan terus dilaksanakan Polres Purwakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah hukum kepolisian Resort Kabupatan Purwakarta, Polda Jawa Barat,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, pada Selasa (15/12/2020)

    Selain itu, tambah Satrio, personel Polres Purwakarta dalam penerapan protokol kesehatan tidak hanya memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat tetapi juga dengan contoh yang pasti.

    Baca Juga:  Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    “Di tengah pandemi covid-19, Polres Purwakarta masih tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian penerapan aturan 3M tetap dilaksanakan secara ketat,” jelas Satrio.

    Ia mencontohkan, penerapan protokol pencegahan Covid-19 ini bila mana masyarakat ataupun anggota kepolisian yang akan memasuki lingkungan Mapolres Purwakarta wajib mengenakan protokol kesehatan yang berlaku.

    “Dalam melayani masyarakatpun menggunakan protokol Covid- 19. Di pintu masuk Mako Polres Purwakarta, setiap tamu yang hendak masuk harus melewati beberapa prosedur standart Covid- 19,” ucapnya.

    selain itu, lanjut dia, dalam antrian terlihat tanda garis untuk menjaga jarak para tamu, cek suhu badan dengan termogun, dilanjutkan mencuci tangan, dan masuk ke dalam ruang penyemprotan disinfektan.

    Baca Juga:  Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    “Bukan di Mapolres saja, masyarakat atau anggota kepolisian tetapi pelaksanaan ini dilakukan juga di setip polsek yang ada di Kabupaten Purwakarta,” tutup Satrio.*(Man)

     

    Post Views: 232
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BPK Perwakilan Sulteng ke Buol Lagi, Ada Apa Sebenarnya?

    April 8, 2026

    Kajati Jabar dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    April 8, 2026

    Kajati dan Kapolda Jawa Barat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    April 8, 2026

    𝙇𝘼𝙉N 𝘿𝙪𝙠𝙪𝙣𝙜 𝙋𝙚𝙣𝙪𝙝 𝙆𝙞𝙣𝙚𝙧𝙟𝙖 𝙋𝙤𝙡𝙧𝙚𝙨 𝘼𝙘𝙚𝙝 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙐𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥 𝙆𝙖𝙨𝙪𝙨 𝙉𝙖𝙧𝙠𝙤𝙗𝙖

    April 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.