Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Dawuan Polres Majalengka Semakin Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan
    TNI - POLRI

    Polsek Dawuan Polres Majalengka Semakin Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan

    By RedaksiDesember 10, 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terus digalakkan, khususnya di wilayah hukum Polsek Dawuan Polres Majalengka. Karena pandemi covid 19 statusnya belum dicabut, mengingat situasi di wilayah Majalengka berkaitan dengan warga yang terkonfirmasi covid 19 masih terus bertambah.

    Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kali ini menyasar di Swalayan, Mini Market, pasar tradisional, atau tempat nongkrong. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 19.00 wib, (10/12/2020). Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Dawuan, Tim Gugus tugas kecamatan, Anggota Koramil, dan staf Kecamatan.

    Menurut Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Dawuan AKP.Arif Budi Hartoyo,SE menuturkan, Dimana kegiatan tersebut untuk melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pengunjung mini market, serta para karyawan. Dalam hal ini, agar berpartisipasi senantiasa mengingatkan kepada para pengunjung tentang protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Sambung Kapolsek Dawuan menuturkan, Operasi Yustisi berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pebup Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Tingkat Kabupaten Majalengka. Dan didapati 12 pelanggar yang tidak memakai masker, selanjutnya diberikan sanksi berupa Push up, dan teguran lisan.* (Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Dalam Rangka HUT RI ke- 80, DKP Garda  Prabowo  Provinsi Riau Gelar  Baksos  Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

    Agustus 18, 2025

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.