Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu Diamankan SatRes Narkoba Polres Indramayu
    TNI - POLRI

    Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu Diamankan SatRes Narkoba Polres Indramayu

    By RedaksiDesember 9, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU – Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu,Selasa,(8/12/2020).

    Para pelaku diantaranya berinisial S warga Lelea, D warga Lohbener, E dan A warga Anjatan Indramayu.

    Kapolres Indramayu,AKBP Hafidh S. Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Budiyanto, menjelaskan, ke empat tersangka yang diamankan semuanya berperan sebagai pengedar. Mereka diciduk di lokasi berbeda pada saat akan mengantarkan barang tersebut ke pembeli.

    Adapun Kronologis Penangkapan berinisial S dan D ditangkap, setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Lelea. Diketahui dua pelaku tersebut masih jaringan 7 pelaku yang di tangkap sebelumnya.

    Sementara itu,pelaku E dan A saat akan di tangkap mengindahkan peringatan petugas berupaya melarikan diri dengan menabrak mobil petugas dan akhirnya tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo, pelaku berhasil dilumpuhkan.

    Baca Juga:  Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat orang pelaku bakal dijerat sesuai rumusan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujarnya..

    Ditambahkan,Kasus yang berhasil diungkap tentu tidak mudah, memerlukan keuletan dan kerja keras serta kerjasama Tim, semua ini tentu berawal mula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebutkan bahwa orang dengan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan Narkoba,kami terus mendalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan bahkan melakukan pembuntutan, sehingga keberadaan para terduga terdeteksi.

    “Polres Indramayu berkomitmen untuk berantas peredaran gelap Narkoba guna selamatkan generasi Bangsa,” tegasnya.*(Man)

    Post Views: 131
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Polda DIY Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77: Teguhkan Aksi Nyata untuk Indonesia Maju

    Desember 20, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bersyukur di Awal 2026, Majelis Makrifatullah Sleman Ajak Perkuat Iman dan Dzikir

    Januari 4, 2026

    Diduga Sedang Perbaiki Atap Bocor, Seorang Pria di Campaka Tewas Tersengat Listrik

    Januari 3, 2026

    Perumda Berkah Buol Diresmikan, Lalu Bisa Apa?

    Januari 2, 2026

    Pemdes Pomayagon Salurkan BLT Tahap Akhir Tahun Anggaran 2025

    Januari 2, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.