Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu Diamankan SatRes Narkoba Polres Indramayu
    TNI - POLRI

    Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu Diamankan SatRes Narkoba Polres Indramayu

    By RedaksiDesember 9, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU – Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu,Selasa,(8/12/2020).

    Para pelaku diantaranya berinisial S warga Lelea, D warga Lohbener, E dan A warga Anjatan Indramayu.

    Kapolres Indramayu,AKBP Hafidh S. Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Budiyanto, menjelaskan, ke empat tersangka yang diamankan semuanya berperan sebagai pengedar. Mereka diciduk di lokasi berbeda pada saat akan mengantarkan barang tersebut ke pembeli.

    Adapun Kronologis Penangkapan berinisial S dan D ditangkap, setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Lelea. Diketahui dua pelaku tersebut masih jaringan 7 pelaku yang di tangkap sebelumnya.

    Sementara itu,pelaku E dan A saat akan di tangkap mengindahkan peringatan petugas berupaya melarikan diri dengan menabrak mobil petugas dan akhirnya tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo, pelaku berhasil dilumpuhkan.

    Baca Juga:  Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat orang pelaku bakal dijerat sesuai rumusan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujarnya..

    Ditambahkan,Kasus yang berhasil diungkap tentu tidak mudah, memerlukan keuletan dan kerja keras serta kerjasama Tim, semua ini tentu berawal mula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebutkan bahwa orang dengan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan Narkoba,kami terus mendalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan bahkan melakukan pembuntutan, sehingga keberadaan para terduga terdeteksi.

    “Polres Indramayu berkomitmen untuk berantas peredaran gelap Narkoba guna selamatkan generasi Bangsa,” tegasnya.*(Man)

    Post Views: 95
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    November 14, 2025

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah: KH Habibullah Ajak Jamaah Tingkatkan Syukur dan Ketakwaan

    November 16, 2025

    Kades Cijaya Resmikan Majelis Taklim Anggaran dari DBHP Tahun 2025

    November 16, 2025

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Live I Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-105 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    November 15, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.