Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tatang Rastam: TPT Blok Kipanday Bukan Mangkrak Pekerja Petani Nandur Dulu
    TNI - POLRI

    Tatang Rastam: TPT Blok Kipanday Bukan Mangkrak Pekerja Petani Nandur Dulu

    By RedaksiDesember 3, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Pemerintah saat ini tengah menggalakan Program Padat Karya, dimana konsep kerja melibatkan masyarakat desa. Dalam hal ini agar regulasi keuangan pemerintah pusat, bisa dinikmati oleh masyarakat pedesaan.

    Tersiar kabar di media salah satu online Majalengka, Bahwa adanya program pemerintah pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT) Di wilayah Desa Blok Kipanday, Desa Pasirmalati Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat , Mangkrak.

    Namun, hasil pantauan media ternyata pekerjaan itu bukan ” MANGKRAK” Hanya saja tertunda akibat pekerja yang juga warga didesa itu, tengah melaksanakan kebiasaan tahunan ” Nanam Padi ” atau biasa di sebut Nandur, sehingga pekerja menunda pekerjaan selama beberapa hari.

    Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polres Purwakarta Ikuti Program Polri Belajar Bidang Penyidikan

    Hal itu dibenarkan oleh Kades Tatang Rastam, bahwa bukan mangkrak tapi pekerja lagi konsen di musim hujan di areal sawahnya, Nandur.

    “Mereka hanya minta izin beberapa hari saja kok. Mungkin saat Wartawan itu datang, dilokasi tidak ada pekerjaan,” terangnya.

    Ia pun berharap untuk informasi yang di dapat bisa berimbang dan lugas, agar tidak ada preseden buruk di masyarakat.

    Sementara sampai saat ini pekerja Nandur sudah berjalan 3 hari ,” Nanti di hari ke empat juga para pekerja sudah bisa kerja lagi kok ,” Jelasnya.

    Tatang pun menjawab perihal sulitnya di konfirmasi terkait pekerjaan Dana Desa APBN TA.2020 senilai Rp 195.532.000 itu, Ia menjawab saat itu tengah membawa kendaraan roda empat di jalan tol.

    Baca Juga:  Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Polres Kuningan Turun ke Sawah Tanam Jagung 2 Hektare

    “Saya khawatir kecelakaan, makanya saya tidak angkat telepon ya menurut saya wajar dong
    ,” pungkasnya.*(Man)

    Post Views: 167
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Februari 10, 2026

    Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Polres Kuningan Turun ke Sawah Tanam Jagung 2 Hektare

    Februari 10, 2026

    Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Gelar Operasi Pasar

    Februari 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Peningkatan Kapasitas Rois Kabupaten Sleman, Harda Berpesan Jaga Ukhuwah Islamiah di Masyarakat

    Februari 10, 2026

    Pengurus Terpilih Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto Resmi Laporkan Pengurus Demisioner ke Polres Buol

    Februari 10, 2026

    Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Februari 10, 2026

    HPN 2026, Sobat Media Sleman Terkoneksi dan Berkolaborasi dengan Pemda Sleman

    Februari 10, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.