INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Pemerintah saat ini tengah menggalakan Program Padat Karya, dimana konsep kerja melibatkan masyarakat desa. Dalam hal ini agar regulasi keuangan pemerintah pusat, bisa dinikmati oleh masyarakat pedesaan.
Tersiar kabar di media salah satu online Majalengka, Bahwa adanya program pemerintah pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT) Di wilayah Desa Blok Kipanday, Desa Pasirmalati Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat , Mangkrak.
Namun, hasil pantauan media ternyata pekerjaan itu bukan ” MANGKRAK” Hanya saja tertunda akibat pekerja yang juga warga didesa itu, tengah melaksanakan kebiasaan tahunan ” Nanam Padi ” atau biasa di sebut Nandur, sehingga pekerja menunda pekerjaan selama beberapa hari.
Hal itu dibenarkan oleh Kades Tatang Rastam, bahwa bukan mangkrak tapi pekerja lagi konsen di musim hujan di areal sawahnya, Nandur.
“Mereka hanya minta izin beberapa hari saja kok. Mungkin saat Wartawan itu datang, dilokasi tidak ada pekerjaan,” terangnya.
Ia pun berharap untuk informasi yang di dapat bisa berimbang dan lugas, agar tidak ada preseden buruk di masyarakat.
Sementara sampai saat ini pekerja Nandur sudah berjalan 3 hari ,” Nanti di hari ke empat juga para pekerja sudah bisa kerja lagi kok ,” Jelasnya.
Tatang pun menjawab perihal sulitnya di konfirmasi terkait pekerjaan Dana Desa APBN TA.2020 senilai Rp 195.532.000 itu, Ia menjawab saat itu tengah membawa kendaraan roda empat di jalan tol.
“Saya khawatir kecelakaan, makanya saya tidak angkat telepon ya menurut saya wajar dong
,” pungkasnya.*(Man)