infotipikot.com,PURWAKARTA – Sosialisasi pemberdayaan penanganan bahaya narkotika tingkat kabupaten Purwakarta yang selenggarakan oleh Pemda Purwakarta melalui Kabag Kesra yang bekerjasama dengan Polres Purwakarta bertempat di Aula serba guna Ujung Aspal, Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat.
Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana menyambut baik acara yang di gagas oleh Pemda Purwakarta yang bekerjasama dengan Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Purwakarta.
“Alhamdulillah, kita sambut dan mengapresiasi kegiatan ini meski dalam masa pandemi covid-19 yang sedang berlangsung, peredaran narkoba tidak berhenti,” ujar Iyus disela kegiatan, Jum’at (23/10/2020).
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini di Purwakarta diharapkan peredaran narkotika bisa reda dan dapat dirasakan oleh masyarakat tentang sosialisasi yang digagas oleh Pemda yang bekerjasama dengan polres Purwakarta.
“Kerjasama ini meliputi seluruh elemen, dari dinas-dinas hingga desa-desa yang selalu melakukan giat sosialisasi narkoba sehingga kasus narkotika di Purwakarta melandai atau menurun,” ungkapnya.
Ini merupakan upaya, tekad dan wujud Pemda bersama polres Purwakarta dalam memberantas peredaran narkotika, kata Iyus sehingga dapat menekan peredaran narkoba.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Purwakarta zero narkoba,” harap Iyus.
Ditempat yang sama, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan efek samping dari pengunaan narkoba sangat luar biasa yang dapat mengakibatkan kematian.
“Ini alasan kenapa perlu diadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba, sebab selain merugikan bagi diri sendiri juga akan berurusan dengan hukum sehingga dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba,” ujar Heri.
Undang-undang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Psikotropika, kata Kasat Narkoba merupakan dasar hukum untuk menjerat para pengedar narkoba dengan minimal hukum 5 tahun hingga hukuman mati.
“Jika dilingkungan ada satu pengedar maka akan hancur lingkungan itu, sebab dia akan mempengaruhi lingkungannya. Maka jauhi dia,” ungkapnya.
Ditambahkan Heri, untuk menekan peredaran, itu perlu kerja keras dari semua elemen untuk memerangi narkoba dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
“Kita berkerjasama dengan Pemda Purwakarta dan semua elemen masyarakat untuk menekan peredaran narkoba. Diharapkan dengan sosialisasi ini para peserta yang mendapat materi dapat mensosialisasikannya kembali ke masyarakat lingkungan,” pungkasnya. (Man)