Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sosialisasi Pemberdayaan Penanganan Bahaya Narkotika Kabupaten Purwakarta Tahun 2020
    TNI - POLRI

    Sosialisasi Pemberdayaan Penanganan Bahaya Narkotika Kabupaten Purwakarta Tahun 2020

    By RedaksiOktober 23, 2020Updated:Oktober 23, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikot.com,PURWAKARTA – Sosialisasi pemberdayaan penanganan bahaya narkotika tingkat kabupaten Purwakarta yang selenggarakan oleh Pemda Purwakarta melalui Kabag Kesra yang bekerjasama dengan Polres Purwakarta  bertempat di Aula serba guna Ujung Aspal, Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat.

    Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana menyambut baik acara yang di gagas oleh Pemda Purwakarta yang bekerjasama dengan Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Purwakarta.

    “Alhamdulillah, kita sambut dan mengapresiasi kegiatan ini meski dalam masa pandemi covid-19 yang sedang berlangsung, peredaran narkoba tidak berhenti,” ujar Iyus disela kegiatan, Jum’at (23/10/2020).

    Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini di Purwakarta diharapkan peredaran narkotika bisa reda dan dapat dirasakan oleh masyarakat tentang sosialisasi yang digagas oleh Pemda yang bekerjasama dengan polres Purwakarta.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    “Kerjasama ini meliputi seluruh elemen, dari dinas-dinas hingga desa-desa yang selalu melakukan giat sosialisasi narkoba sehingga kasus narkotika di Purwakarta melandai atau menurun,” ungkapnya.

    Ini merupakan upaya, tekad dan wujud Pemda bersama polres Purwakarta dalam memberantas peredaran narkotika, kata Iyus sehingga dapat menekan peredaran narkoba.

    “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Purwakarta zero narkoba,” harap Iyus.

    Foto:Sekda Purwakarta:Iyus Permana

    Ditempat yang sama, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan efek samping dari pengunaan narkoba sangat luar biasa yang dapat mengakibatkan kematian.

    “Ini alasan kenapa perlu diadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba, sebab selain merugikan bagi diri sendiri juga akan berurusan dengan hukum sehingga dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba,” ujar Heri.

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Undang-undang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Psikotropika, kata Kasat Narkoba merupakan dasar hukum untuk menjerat para pengedar narkoba dengan minimal hukum 5 tahun hingga hukuman mati.

    “Jika dilingkungan ada satu pengedar maka akan hancur lingkungan itu, sebab dia akan mempengaruhi lingkungannya. Maka jauhi dia,” ungkapnya.

    Ditambahkan Heri, untuk menekan peredaran, itu perlu kerja keras dari semua elemen untuk memerangi narkoba dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.

    “Kita berkerjasama dengan Pemda Purwakarta dan semua elemen masyarakat untuk menekan peredaran narkoba. Diharapkan dengan sosialisasi ini para peserta yang mendapat materi dapat mensosialisasikannya kembali ke masyarakat lingkungan,” pungkasnya. (Man)

    Post Views: 268
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.