Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»
    TNI - POLRI

    By RedaksiOktober 1, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA –  pelanggar protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat di luar ruangan di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta masih terbilang tinggi.

    Tercatat ada sebanyak 24 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta bersama unsur TNI dan pemerintah di wilayah tersebut.

    Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, para pelanggar diberikan sanksi membacakan Pancasila. Tidak sedikit dari mereka yang terbata-bata dalam membacakan Pancasila.

    Selain membacakan Pancasila, warga yang terjaring dalam operasi Yustisi ini diberikan sanksi fisik beberapa Push up.

    Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Pasawahan AKP Eddy Tejo Sukmono, mengatakan sebagai bentuk komitmen melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Pasawahan.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    “Sesuai arahan dari pak Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, kami terus konsisten membagikan masker untuk masyarakat dan menggelar operasi Yustisi dengan humanis dan persuasif,” ucap Eddy.

    Dirinya mengaku, pihaknya akan terus komitmen membantu pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Purwakarta, khususnya di Kecamatan Pasawahan.

    Tujuhan pelaksanaan Operasi Yustisi ini tambah Eddy, untuk menghindari dan menangkal penyebaran Covid-19 dengan cara mematahui protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

    “Jadi kami mengedepankan teman kami dari Satpol PP dibackup dengan TNI-Polri tujannya mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan tiga M, atau menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkap Eddy.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Kapolsek Pasawahan mengaku, pihaknya tak akan pernah berhenti untuk mengedukasi masyarakat agar tetap konsisten menggunakan masker jika bepergian keluar rumah.

    “Semua pihak mesti waspada menjaga diri agar tetap sehat. Gunakan masker, rajin cuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, dan jaga jarak. Kami tiap hari mengedukasi masyarakat agar pengunjung terbiasa memakai masker. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker maka kami edukasi dan langsung diberikan masker secara gratis,” ungkap Eddy.

    Eddy menambahkan, pembagian masker ini merupakan salah satu kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat agar terhindar dari pandemi Covid-19.(Man)

     

    Views: 418
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Ketahanan Mental Aparatur dan Warga, Pengajian Rutin Desa Cimahi Bahas Kesadaran Diri dan Tawakal

    Oktober 20, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara dan Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Sambut Hari Santri 2026, Kemenag Sleman Gerakkan Aksi Peduli Pesantren, Remaja, dan Lingkungan

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.