Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sigit Purnomo Said Jadi Plt Wali Kota Palu Setelah Di Tunjuk Gubernur Sulteng
    TNI - POLRI

    Sigit Purnomo Said Jadi Plt Wali Kota Palu Setelah Di Tunjuk Gubernur Sulteng

    By RedaksiSeptember 27, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengangkat Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Palu, menggantikan Hidayat yang sedang melaksanakan cuti karena mengikuti Pilkada Kota Palu.

    “Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulteng, yang menggantikan sementara posisi Pak Hidayat sebagai Wali Kota Palu adalah bapak Sigit Purnomo Said untuk menjalankan roda pemerintahan hingga masa kampanye selesai,” kata Kepala Bagian Humas Kota Palu Goenawan di Palu, Sabtu (26/9). Dikutip dari Antara.

    Hidayat mengambil cuti selama 69 hari terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember mendatang, karena sedang mengikuti tahapan kampanye pada kontestasi Pilkada Kota Palu dengan pasangannya Habsa Yanti Ponulele.

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 65 ayat 4, ditegaskan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani tahanan, atau berhalangan sementara, maka Wakil Kepala Daerah yang menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah.

    Menurut Goenawan, dalam menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan di jajaran Pemkot Palu, Sigit Purnomo menjalankan kebijakan yang sudah diterapkan sebelumnya seperti yang tertuang dalam visi dan misi menjadikan Palu kota jasa, beradat, berbudaya dilandasi iman dan taqwa.

    Dalam SK gubernur itu juga tertuang pelaksanaan pengambilan kebijakan dalam hal-hal yang bersifat strategis seperti aspek keuangan, kelembagaan, personel dan perizinan serta kebijakan strategis lainnya, pelaksana tugas wali kota perlu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri.

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    “Lalu dalam poin selanjutnya, setelah masa cuti di luar tanggungan negara selesai, maka Wakil Wali Kota melaporkan pelaksanaan tugas kepada Wali Kota,” kata dia menambahkan.

    Pada kontestasi Pilkada Sulteng, Sigit Purnomo sempat mencalonkan diri sebagai calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Anwar Hafid, namun jumlah dukungan partai kepada mereka hanya mendapat tujuh kursi, dari minimal sembilan kursi yang dipersyaratkan di provinsi tersebut.(Herman)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Dalam Rangka HUT TNI ke 80, Kodim 0619/Pwk Gelar Baksos Gratis

    September 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dorong Ketahanan Pangan, Kabupaten Sleman Terima Bantuan 15000 Bibit Kelapa Jenis Genjah Pandan Wangi dari Kementan

    Oktober 15, 2025

    Begini Alur Lengkap Penerimaan dan Pelayanan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung

    Oktober 14, 2025

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.