infotipikor.com,PURWAKARTA – Dalam rangka pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jajaran muspika Kecamatan Campaka turun ke jalan menggelar Razia Yustisi Pemakaian Masker, tepatnya sekitar Makopolsek Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Selasa 15 September 2020.
Hadir dalam kesempatan itu Camat Campaka Ade Sumarna, SH, Danramil 1904/Cpk, Kapten Arm Priyambodo, beserta staf Kecamatan.
Kapolsek Campaka AKP Teguh Sujito,SH, menuturkan, kegiatan ini dalam rangka untuk menegakan disiplin warga masyarakat khususnya Kecamatan Campaka di masa adaptasi kebiasaan baru. Dimana ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Disini kami menggelar razia masker kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak menggunakan masker kita lakukan tindakan sanksi sosial berupa Sumpah untuk berjanji memakai Masker, dan sanksi membaca Syahadat,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab itu bermanfaat bagi pribadi yang memakai dan bagi orang lain disekitarnya.
Selanjutnya Camat Campaka Ade Sumarna, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan, Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(*)