Reporter:Herman.M
infotipikor.com,PURWAKARTA – Beredarnya berita terkait pengadaan masker di kecamatan campaka jadi bancakan ditepis pihak Pemdes Se Kecamatan Campaka, Panitia Bersama Pengadaan Masker dan pendamping desa kecamatan campaka, bahwa anggaran yang dberitakan media dengan rincian merupakan draft awal rancangan anggaran pada musyawarah pengurus Bumdes Se kecamatan campaka yang dibuat oleh Panitia Bersama Pengadaan Masker tingkat kecamatan untuk bahan diskusi masing-masing desa (Pemdes dan Bumdesnya) dan di draft tersebut tidak ada tandatangan maupun pengesahan lainnya.
“Saya pastikan bahwa beredarnya draft rincian anggaran yang diberitakan sejumlah media merupakan draft Rancangan yang dibuat panitia bersama pengadaan masker tingkat kecamatan campaka dan hal tersebut tidak disetujui oleh Pihak Pemdes, Bumdes dan Pendamping Desa, karena tidak sesuai dengan SE Menteri Desa dan SE DPMD Kab. Purwakarta, serta secara hukum tidak bisa dijadikan alat bukti karena tidak ada tanda tangan maupun pengesahan lainnya karena memang baru rancangan dan itu pun langsung ditolak oleh pihak-pihak terkait” ungkap Dedi Rosadi, pendamping desa kecamatan campaka, saat ditemui, Senin (14/9).
Ditemui terpisah penuturan dari perwakilan Pemdes Se Kecamatan Campaka, Wirya Sadikin (Koordinator Sekben Kecamatan Campaka) menuturkan bahwa, panitia bersama pengadaan masker tingkat kecamatan campaka membuat draft kebutuhan masker yang nantinya diajukan ke tiap-tiap Desa dan Bumdes yang pesan, tapi hal itu langsung ditolak karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Data ini baru berupa draft yang belum disahkan karena memang tidak ada yang menandatangani dan langsung kami tolak”
Sementara, Tarjudin, Ketua Panitia Bersama pengadaan masker tingkat kecamatan campaka menuturkan, bahwa pihaknya membuat draft Rancangan anggaran ini inisiatif dari panitia dan sifatnya hanya mengajukan karena dari pihak desa dan Bumdes sendiri yang menentukan.
“Kami bersama panitia membuat draft Rancangan anggaran ini inisiatif saja dan diterima atau tidak tergantung pihak desa, dan ternyata langsung ditolak karena tidak sesuai dengan SE Menteri Desa dan SE DPMD Kab. Purwakarta” tegasnya.
Sementara, Ade Sumarna, Camat Campaka menuturkan, pihaknya tidak pernah menerima uang sepeserpun terkait pengadaan masker baik dari panitia maupun dari desa. Hanya saja minta dibantu kepada desa terkait kebutuhan masker untuk Muspika.
“Saya katakan kami tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait pengadaan masker. Kami hanya menerima partisipasi dari pihak desa berupa masker secara Bersama-sama dengan kapolsek dan Danramil Campaka membagikannya kepada Pondok pesantren, para ustad dan kyai serta masyarakat di lingkungan Kecamatan campaka “ jelas Ade.
“dengan adanya partisipasi masker dari desa sendiri pihak Muspika merasa terbantu mensukseskan program pencegahan wabah covid-19 khususnya di kecamatan umumnya di Kabupaten Purwakarta. Dan kami akan terus menggalakan pentingnya menjaga protokol kesehatan covid-19 melalui kebersihan diri, lingkungan serta peduli diantaranya dengan tetap menggunakan masker saat keluar rumah “ tutupnya. (*)