infotipikor.com,PURWAKARTA – Pengadaan masker di Kecamatan Cibatu, menjadi perbincangan khususnya kalangan wartawan yang mengajukan penawaran kepada sejumlah desa yang notabene desa harus menyediakan masker untuk pencegahan covid-19 kepada masyarakat. Bahkan wartawan sidikjari yang sama-sama mengajukan permohonan penyediaan masker kepada desa tidak berhasil mendapatkan apa yang diajukannya sehingga menyerang pihak Kecamatan melalui pemberitaan yang menuduh bahwa pihak Kecamatan melalui pjs salahsatu desa mengatur pengadaan masker ke salah satu rekanan.
“Saya tegaskan bahwa, pihak Kecamatan tidak pernah mengatur atau mengarahkan kepada siapapun terkait pengadaan masker. Adapun saya selaku staf Kecamatan bidang pemerintahan, sesuai dengan SOP memberikan arahan agar pengadaan masker sendiri harus sesuai dengan permendes yang sudah ditentukan. Artinya jangan sampai dalam pengadaan masker ini keluar dari aturan yang ada” ungkap Rasam, staf Kecamatan Cibatu juga pjs salah satu desa saat dikonfirmasi terkait pemberitaan sidikjari online,” jumat (11/09/2020).
Menurutnya, pengadaan masker di kecamatan Cibatu sendiri sesuai dengan peraturan menteri desa bahwa, bumdes selaku penyedia barang boleh membeli kepada rekanan siapapun asalkan barang dan harga sesuai dengan apa yang diatur dalam permendes tersebut. “ intinya bumdes selaku penyedia barang boleh mencari rekanan penyedia barang dan pihak desa membeli kepada bumdes sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada” jelasnya.
“Sekali lagi, saya tidak pernah mengkoordinir pengadaan masker, buktinya dari sepuluh desa tidak sama kepada salah satu penyedia barang. Dari sepuluh desa ada tiga penyedia barang artinya saya tidak membatasi itu asalkan barang dan harga sesuai dengan anggaran. Apabila kurang jelas silahkan cek ke masing-masing desa barang dipesan ke si A, B dan si C” tegasnya.
Dengan adanya pemberitaan di media online, yang menyudutkan silahkan saja yang terpenting saya selaku staf Kecamatan yang notabene menjadi tupoksi pekerjaan sudah sesuai dan itu menjadi tanggung jawab karena kalau menyalahi aturan justru akan menjadi bumerang bagi saya.
“Kalau saya diam saja terkait pengadaan masker justru akan menjadi Masalah karena memang ini menjadi SOP kerja terkait hal lainnya yang dituduhkan silahkan saja karena yang menilai pekerjaan ini adalah pimpinan” tegasnya.
Pengadaan masker di kecamatan Cibatu menjadi idola sejumlah penyedia barang, padahal Kabupaten Purwakarta ada 17 kecamatan tapi kenapa kecamatan Cibatu menjadi idola, bahkan sejumlah Wartawan notabene selaku penulis berita ikut andil melakukan penawaran masker, yang mirisnya saat tidak mendapatkan pesanan justru menulis kelemahan sejumlah pihak yang mungkin saja menjadi sasaran kekecewaan (*)