Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»BI Sultra Sebut Penukaran UPK Rp.75.000 Sebanyak 650 Lembar
    Ragam & Olah Raga

    BI Sultra Sebut Penukaran UPK Rp.75.000 Sebanyak 650 Lembar

    By RedaksiAgustus 27, 2020Updated:Agustus 27, 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Herman.M

    infotipikor.com,KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa jumlah realisasi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75.000 mencapai 650 lembar.
    Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern BI Sulawesi Tenggara, Ahmadi Rahman, di Kendari Rabu, mengatakan, pada 18-20 Agustus 2020 kurang lebih sekitar 650 lembar yang telah ditukarkan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.

    “Masyarakat Sultra sangat antusias untuk melakukan penukaran UPK Rp75.000,” kata dia.

    Kata dia, saat ini tercatat seluruh Indonesia jumlah pemesan penukaran UPK hingga 3 September 2020 melalui aplikasi pintar.go.id sebanyak 197.454 lembar. UPK Rp75.000 tersebut, lanjutnya, dicetak oleh BI hanya sebanyak 75.000.000 lembar untuk seluruh Indonesia dan tidak akan dicetak lagi.

    “Terlihat dari pendaftaran penukaran individu di aplikasi pintar.go.id yang terdaftar sampai dengan tanggal 3 September 2020 dan penukaran secara kolektif cukup banyak,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, untuk alokasi UPK Rp75.000 di wilaya Sulawesi Tenggara cukup. Kata dia, BI membuka kesempatan luas untuk masyarakat melakukan penukaran secara kolektif, baik instansi, korporasi, perkumpulan dan masyarakat.

    “Adapun syarat yang harus dipatuhi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan dan penukaran UPK Rp75.000 secara kolektif yaitu WNI, memiliki KTP, minimal mewakili 17 orang dan satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK Rp75.000,” katanya.(*)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Friendship Football Tournament Legend U-40 Antar Kecamatan Se-Kabupaten Purwakarta di Lapangan Gelora Arta Marga

    September 27, 2025

    Sanggar Mangunharjo Gelar Uji Tari Ke-8, 114 Siswa Unjuk Kreativitas di RTH Munengan Godean

    September 21, 2025

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.