Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Polsek Campaka,Polres Purwakarta Berikan Sangsi Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Masker
    Ragam & Olah Raga

    Polsek Campaka,Polres Purwakarta Berikan Sangsi Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Masker

    By RedaksiAgustus 25, 2020Updated:Agustus 25, 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Herman.M

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Dalam mendukung aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka,Polres Purwakarta mengadakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker di Jalan Raya Pasar Minggu, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta,Selasa (25/08/2020).

    Kegiatan penindakan terhadap pengendara yang tidak memakai masker tersebut, dilakukan oleh jajaran Polsek Campaka, bersama Pj Kades Cikumpay H.Oban Sobandi,besera Ibu-ibu PKK Desa Cukumpay.

    Penindakan terhadap Pengendara yang tidak menggunakan masker, dimaksudkan agar masyarakat menyadari akan perlunya memakai masker jika keluar rumah. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, khususnya di Desa Cikumpay,Kecamatan Campaka.

    Kapolsek Campaka AKP. Teguh Sudjito,SH melalui Bhabinkamtibmas Desa Cikumpay BRIPKA.M.Zulkifli dalam keterangannya, bahwa pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sangsi membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.Setelah menjalani sangsi Pengendara di berikan masker.

    Baca Juga:  RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    “Bagi Pengendara yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan diberikan sangsi membaca teks pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.Ujar zul.(*)

    Post Views: 200
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Buol Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack 2–4 Juli 2026

    Februari 17, 2026

    RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Februari 15, 2026

    Lina Marlina Dilantik Jadi Ketua PERWOSI Jabar, Fokus Tingkatkan Pertisipasi Wanita

    Januari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026

    Bakti Sosial Edukasi dan Pelatihan: Jadikan Air Hujan sebagai Berkah dalam Kehidupanmu

    Februari 18, 2026

    Jelang Ramadhan 1447 H, Pemdes Cimahi Kolaborasi bersama MUI Tertibkan Pelaksanaan Ibadah

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.