Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Polsek Campaka,Polres Purwakarta Berikan Sangsi Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Masker
    Ragam & Olah Raga

    Polsek Campaka,Polres Purwakarta Berikan Sangsi Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Masker

    By RedaksiAgustus 25, 2020Updated:Agustus 25, 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Herman.M

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Dalam mendukung aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka,Polres Purwakarta mengadakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker di Jalan Raya Pasar Minggu, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta,Selasa (25/08/2020).

    Kegiatan penindakan terhadap pengendara yang tidak memakai masker tersebut, dilakukan oleh jajaran Polsek Campaka, bersama Pj Kades Cikumpay H.Oban Sobandi,besera Ibu-ibu PKK Desa Cukumpay.

    Penindakan terhadap Pengendara yang tidak menggunakan masker, dimaksudkan agar masyarakat menyadari akan perlunya memakai masker jika keluar rumah. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, khususnya di Desa Cikumpay,Kecamatan Campaka.

    Kapolsek Campaka AKP. Teguh Sudjito,SH melalui Bhabinkamtibmas Desa Cikumpay BRIPKA.M.Zulkifli dalam keterangannya, bahwa pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sangsi membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.Setelah menjalani sangsi Pengendara di berikan masker.

    Baca Juga:  Kontingen Buol Sabet Medali Emas Pertama di Popda XXIII Sulteng 2025

    “Bagi Pengendara yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan diberikan sangsi membaca teks pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.Ujar zul.(*)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kontingen Buol Sabet Medali Emas Pertama di Popda XXIII Sulteng 2025

    Agustus 28, 2025

    Peringati HUT RI ke 80, Owner Bacitul Biasyakira Adakan Perlombaan Bersama Karyawan

    Agustus 27, 2025

    Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-80, Pemdes Cimahi Serahkan Hadiah Perlombaan dan Doorprize

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bupati Buol Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

    Agustus 30, 2025

    Pemkab Sleman Umumkan Penghapusan Denda PBB-P2 Periode Pembayaran 1 September-30 November 2025

    Agustus 29, 2025

    Persiapan Grand Opening Outlet PIASTORY di Lobby Hotel Khas Tugu Yogyakarta

    Agustus 29, 2025

    Diduga Gunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Rekonstruksi Jalan Benteng-Cirangkong Disoal Warga

    Agustus 29, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.