Garut.Info Tipikor-Satuan Reserse Narkoba Polres Garut,ungkap kasus tindak pidana dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganj, dengan 1 orang tersangka yang berinisial N, ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) Depan Perum Griya Balewangi Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.dalam siaran Pers Yang di sampaikan Plh.Kasubag Humas Polres Garut, Senin 24 Agustus 2020.
Plh.Kasubag Humas Polres Garut Ipda.H.Muslih Hidayat S.H. dalam pernyataan Pers “Penangkapan tersangka terjadi pada hari Minggu 16 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB diwilayah hukum tepatnya di Depan Perum Griya Balewangi RT 05 RW 01 Desa Cisurupan Kabupaten Garut, yang mana laporan tersebut berdasarkan informasi dari Masyarakat”.
.”Pelaku Penyalahgunaan Narkotika yang mengaku bernama Sdr.N saat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang yang diduga daun ganja yang dibungkus plastik klip bening, 1 paket kecil narkotika diduga jenis daun ganja kering yang dibungkus koran, 2 linting diduga narkotika jenis daun ganja kering, 3 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan 2 pak kertas pahpir merk Mars Brand dan 1 buah handphone merk Samsung” Kata Plh.
Dalam kasus penanganan masalah ini, Iptu Yusli Yulianto S.H.(DKK) dalam keterangan hasil Lidiknya,”pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari Sdr.AW (DPO) di daerah Bandung dan akan di jual/edarkan di wilayah garut.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka :
1 (Satu) Paket yang diduga Narkotika jenis daun ganja yang dibungkus plastik klip bening disimpan didalam bungkus roko magnum.
2 (dua) Linting narkotika jenis daun ganja kering.
3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip bening
1 (Satu) buah handphone merk Samsung warna PUTIH.
Atas tindakan N tersebut kami kenakan Pasal 111 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun.(24/08)
Kabiro Garut.
Sumber Berita
Plh. Kasubbag Humas
Ipda Muslih hidayat SH