Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Truk Berisi Puluhan Batang Kayu Tak Berizin Diamankan Polsek Ropang
    TNI - POLRI

    Truk Berisi Puluhan Batang Kayu Tak Berizin Diamankan Polsek Ropang

    By RedaksiMaret 4, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUMBAWA – Polres Sumbawa melalui Unit Reskrim Polsek Ropang, berhasil mengamankan 1 unit truk yang membawa puluhan batang kayu berbagai ukuran jenis Sonokling, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

    Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH, saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi, S.Sos membenarkan kejadian tersebut bahwa, telah diamankan 1 unit kendaraan truk  jenis Mitsubishi FE SHD bernopol EA 8556 F yang dikemudikan oleh seorang laki-laki beriniasial WD alias Jito (30) saat melintas di jalan raya Sumbawa – Lunyuk. Tepatnya di depan Pospol Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kamis (04/03/21) sekitar pukul 04.30 wita.

    “Benar, telah kami amankan seorang sopir, beserta truk yang mengangkut sekitar 50 batang kayu jenis sonokling tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” ujar Kasubag Humas.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Kasubag Humas juga menjelaskan, dimana sebelum kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ropang mendapat info dari Kasat Reskrim Polres Sumbawa, tentang adanya kendaraan truk yang memuat kayu jenis sonokling yang akan dibawa menuju Sumbawa.

    Dengan adanya informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Personel Polsek, selanjutnya melakukan patroli diseputaran desa Lenangguar. Sekitar pukul 04.30 wita, Kanit Reskrim melihat ada 1 unit kendaraan truk yang melintas dari kampung, tepatnya di gang samping Koramil Ropang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar,bahwa truk tersebut memuat kayu jenis sonokling dan kemudian kendaraan tersebut langsung diamankan di Pospol Lenangguar.

    “Saat ini, barang bukti berupa satu unit truk bersama sopir dibawa ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut” Ucapnya.
    (Red)

    Views: 283
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komunitas Masyarakat Peduli Pengadaan Barang Jasa Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Kualifikasi PT IKA KARYA NUSA dalam Proyek Jalan Rp44 Miliar di Teluk Bintuni

    Oktober 19, 2026

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026

    LAN Aceh Tenggara Soroti Kinerja Satreskoba Polres Agara, Sebut Penanganan Kasus Narkoba “Mandul” dan Tak Sentuh Bandar

    Oktober 19, 2026

    Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Tender “Rehabilitasi Gedung Eks Pasar Lembang” ke Inspektorat Kota Tangerang

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.