Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Danramil Kapten Imam Pimpin Patroli Prokes di Pasar Nenang
    TNI - POLRI

    Danramil Kapten Imam Pimpin Patroli Prokes di Pasar Nenang

    By RedaksiFebruari 4, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PENAJAM – Bentuk sinergitas antara TNI dan Polri terwujud di Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU dalam upaya preventifnya. Dimana guna mencegah dan melindungi warga wilayah teritorial Kodim 0913/PPU khususnya di Kecamatan Penajam dari penyebaran Covid-19.

    Dalam hal ini terus dilakukan, Kali ini Koramil Penajam bersama anggota Polsek Penajam melaksanakan patrol prokes dan membagikan masker di pasar Induk Nenang Kecamatan Penajam Kabupaten PPU, Kamis (04/02/2021).

    Kapten Inf Imam safii Danramil Penajam pimpin langsung kegiatan prokes, dengan sasaran pasar induk Nenang bersama anggota Polsek Penajam.

    Kegiatan diikuti personil yang lainnya, dimana turun langsung membagikan masker gratis kepada warga yang sedang berbelanja di pasar baik para pembeli maupun penjual yang tidak menggunakan masker. Dimana dengan tujuan untuk mencegah adanya penyebaran virus corona.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Pembagian masker itu diberikan kepada warga yang tidak memakainya saat melakukan aktivitas di luar rumah.

    Danramil berharap dengan membagikan masker, warga terbiasa untuk menggunakannya. Dimana guna mencegah dirinya maupun orang lain dari penyebaran wabah virus corona.

    “Pembagian masker di wilayah Kecamatan Penajam ini sebagai upaya preventif melindungi dan mengedukasi warga dari Covid-19,” kata Kapten Inf Imam safii.

    Menurut Danramil menjelaskan Apalagi protokol kesehatan juga mewajibkan masyarakat, agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Semoga dapat membantu warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan.

    Di samping membagikan masker gratis kepada para warga, pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan, diantaranya pakai masker saat beraktifitas di luar rumah dan saling menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau (hand sanitizer,) menghindari kerumunan hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan ketika berjualan di pasar, tukas Danramil Penajam. (Red)

    Post Views: 213
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN Sunan Gunung Djati Bandung Gelar Wisuda ke-108, Luluskan Ratusan Sarjana, Magister, dan Doktor

    Juli 11, 2026

    Dikelola Poktan Nagasari, Irigasi Perpompaan Limbangan Bukti Program APBN Tepat Sasaran

    Juli 11, 2026

    DKM Masjid Jamie Alfalah Citenjo Gelar Musyawarah Strategis, Jamaah Diminta Jadi Donatur Tetap untuk Penyelesaian Pembangunan

    Juli 10, 2026

    Desa Kertamukti Gelar Musdes, Bentuk Tim Perumus RKPDes 2027 untuk Perencanaan Pembangunan Partisipatif

    Juli 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.