Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Bareskrim Polri Kembali Limpahkan Berkas Kasus Kerumunan HRS-RS Ummi ke JPU
    TNI - POLRI

    Bareskrim Polri Kembali Limpahkan Berkas Kasus Kerumunan HRS-RS Ummi ke JPU

    By RedaksiFebruari 2, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Bareskrim Polri melimpahkan kembali berkas perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tes swab RS Ummi ke jaksa penuntut umum (JPU). Berkas perkara akan dilimpahkan sore ini.

    “Rencana dilimpahkan sore ini berkas perkara kerumunan Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, melalui pesan singkat, Selasa (2/2/2021).

    Seperti diketahui, berkas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi sebelumnya dinyatakan belum lengkap oleh JPU. Berkas pun dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri.

    “Belum (dinyatakan lengkap). (Berkas perkara) Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Kamis (28/1).

    Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan awal berkas perkara kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi ke Kejaksaan pada Kamis (21/1).

    Baca Juga:  Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat.

    Kasus RS Ummi terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

    Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan swab test, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS Ummi Bogor. Polisi mengatakan Andi Tatat bertanggung jawab atas data hasil swab test Habib Rizieq.

    Sementara itu, kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang menjerat Habib Rizieq Shihab dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (14/1).

    Baca Juga:  Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    “Berkas perkara Petamburan dan Megamendung akan dilaksanakan pelimpahan ke JPU besok,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi awak media, Rabu (13/1/2021).

    Dalam kasus ini, polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020. Habib Rizieq resmi ditahan polisi pada 12 Desember 2020.

    Berikut ini daftar keenam tersangka kerumunan di Petamburan:

    1. Habib Rizieq selaku penyelenggara acara
    2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia
    3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.
    4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
    5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
    6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.(*)

    Post Views: 170
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Reses di Tanjungsari, Ono Surono Serap Aspirasi Warga: Kawal Ketat APBD Jabar 2026 Hingga Desa

    April 29, 2026

    DPRD Buol Gagas Perda Buruh dan Petani dalam Propemperda 2026

    April 29, 2026

    DPRD Buol Beri Catatan Kritis atas LKPJ Bupati 2025

    April 29, 2026

    Jangan Menggiring GAPENSI Berhadap-hadapan dengan Pemerintah

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.