Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polsek Campaka Ungkap Curanmor Milik Guru SDN 2 Cimahi, Pelaku Orang Tua Siswa Ditangkap di Sadang
    Kriminal

    Polsek Campaka Ungkap Curanmor Milik Guru SDN 2 Cimahi, Pelaku Orang Tua Siswa Ditangkap di Sadang

    By RedaksiOktober 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Kepolisian Resor Purwakarta (Polres) Purwakarta melalui Polsek Campaka berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Campaka. Satu pelaku berinisial (F) berhasil diamankan tim reserse di sekitar kawasan Sadang, Purwakarta, dan kini ditahan di Mapolsek Campaka untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kasus ini bermula pada Jum’at (16/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban berinisial V, seorang guru di SDN 2 Cimahi hendak pulang mengajar ketika menyadari kendaraannya hilang. Saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih menempel di stang  sehingga memudahkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

    Usut punya usut, identitas pelaku ternyata merupakan salah satu orang tua siswa dari korban. Pelaku diketahui melihat kunci kendaraan yang tergantung di stang dan langsung mengambil kesempatan untuk membawa kabur motor tersebut. Aksi nekat ini akhirnya terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil meringkus pelaku di lokasi persembunyiannya.

    Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron, S.H, menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku saat ini telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” ujar pihak kepolisian.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor jenis Honda Vario tahun 2013, kunci kontak kendaraan, serta STNK sebagai bukti kepemilikan. Barang-barang tersebut kini disimpan di Mapolsek Campaka sebagai alat bukti sah dalam persidangan nanti.

    Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan meskipun hanya sebentar. Polsek Campaka juga berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah hukumnya. (Agus/Herman)

    Views: 127
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Cegah Tawuran di Purwakarta, Polisi Sita Sajam dan Motor Berkat Laporan Warga

    Oktober 23, 2026

    Polsek Campaka Ungkap Curanmor Milik Guru SDN 2 Cimahi, Pelaku Orang Tua Siswa Ditangkap di Sadang

    Oktober 23, 2026

    Ribuan Warga Hadiri “Lombang Bersholawat”, Kuwu H. Pandi Sukses Persatukan Umat Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2026

    Oktober 23, 2026

    FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Berjawab

    Oktober 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.