INDRAMAYU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Niko, S.H., M.H., mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta meningkatkan literasi digital dalam penggunaan media sosial.
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna menjaga kondusivitas wilayah di tengah derasnya arus informasi di era digital yang kian berkembang pesat. Kajari Niko menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan tertib merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya beban aparat penegak hukum.
“Tidak ada keamanan yang tercipta tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga lingkungan kita bersama. Saling peduli, saling berhati-hati, dan segera laporkan jika ada hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di sekitar kita,” ujar Niko, Selasa (13/10/2026).
Terkait fenomena hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya, Kajari Niko memberikan penekanan khusus. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya.
“Di era digital ini, informasi menyebar sangat cepat. Namun, tidak semua yang kita baca di media sosial itu benar. Sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai ketidaktahuan kita justru memicu perselisihan atau menyebarkan kebencian. Jadilah pengguna media sosial yang cerdas dan sampaikan hal-hal yang positif,” tegasnya.
Melalui imbauan ini, Kejaksaan Negeri Indramayu berharap masyarakat dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menjaga kedamaian. Dengan sikap saling peduli, bijak dalam menyaring informasi, dan tidak mudah terpancing emosi di media sosial, Kabupaten Indramayu diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, rukun, dan kondusif bagi semua pihak. (Fif)

