BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi melantik pengurus Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung masa khidmah 2026-2031. Dalam sambutannya di Pendopo Kota Bandung pada Sabtu (10/10/2026), Farhan menitipkan lima agenda strategis yang menjadi fokus kerja sama antara pemerintah daerah dan ulama dalam menjawab tantangan perkotaan.
Farhan menekankan bahwa peran ulama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain fungsi bimbingan spiritual, ulama diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan sosial melalui pendekatan yang humanis dan preventif.
“Pemerintah Kota Bandung memerlukan kemitraan bersama para ulama. Karena masalah sosial tidak selesai dengan dua gebrakan,” ujar Farhan.
Lima Agenda Strategis MUI Kota Bandung
Wali Kota Farhan merinci lima poin utama yang menjadi prioritas kerja sama:
1. Penanganan Persoalan Sosial Secara Humanis
Kota Bandung menghadapi tantangan kompleks seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi ilegal, peredaran minuman beralkohol, hingga maraknya judi online. Farhan menilai penegakan hukum saja tidak cukup; diperlukan edukasi dan pembinaan mendalam dari ulama. Ia menyoroti dampak judi online yang dapat memutus akses bantuan sosial bagi keluarga akibat penyalahgunaan NIK. Oleh karena itu, pendekatan kelembagaan dan kewilayahan diperlukan untuk mencegah main hakim sendiri serta membantu pemulihan korban kecanduan secara manusiawi.
2. Penguatan Ekonomi Umat Melalui Sertifikasi Halal
Farhan mendorong MUI untuk memperluas sosialisasi sertifikasi halal, tidak hanya sebagai kewajiban agama tetapi juga sebagai nilai tambah ekonomi. Dengan pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang mencapai 5,8 persen pada semester I 2026, sertifikasi halal dinilai dapat meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen. Ulama diminta memanfaatkan jejaring lintas agama untuk menyampaikan edukasi ini secara inklusif.
3. Optimalisasi Filantropi Islam Bersama Baznas
Potensi dana umat di Kota Bandung masih sangat besar. Farhan mengajak MUI berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung untuk merumuskan strategi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah yang modern, transparan, dan mudah diakses. Tujuannya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat sehingga manfaat program sosial dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
4. Edukasi Kebencanaan dan Ketersediaan Air Bersih
Mengingat risiko bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim, Farhan meminta MUI menyusun kajian keagamaan untuk memperkuat kesadaran kesiapsiagaan bencana. Ia mengusulkan pemanfaatan jaringan masjid dan toa masjid sebagai media edukasi efektif. Selain itu, mengingat cakupan air bersih perpipaan baru mencapai 38 persen, MUI diminta membantu pendataan masjid berstatus wakaf untuk mendukung perencanaan penyediaan alternatif sarana air bersih bagi masyarakat.
5. Gerakan Pemilahan Sampah Berbasis Masjid
Agenda terakhir adalah penanganan sampah. Farhan menegaskan bahwa teknologi pengolahan sampah harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat. Ia mengharapkan para kiai, ustaz, dan ustazah aktif mengedukasi jamaah tentang pentingnya memilah sampah dari rumah. Program pengolahan sampah organik tingkat kewilayahan akan didukung oleh gerakan edukasi lingkungan yang dimulai dari tempat ibadah.
Komitmen Kolaborasi
Melalui kelima agenda tersebut, Wali Kota Farhan berharap tercipta sinergi kuat antara Pemkot Bandung, MUI, dan elemen masyarakat lainnya. “Saya sangat mengharapkan bimbingan dari para ulama agar kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang paling manusiawi,” tutupnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya periode baru kerja sama strategis untuk mewujudkan Kota Bandung yang aman, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. (Indra Jaya)

