ACEH TENGGARA – Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Polres Aceh Tenggara untuk membuka data dan mempublikasikan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika kepada masyarakat luas. Langkah transparansi ini dinilai strategis dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah setempat.
Menurut Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara Habibullah, publikasi identitas para buronan kasus narkoba sangat penting untuk melibatkan peran serta masyarakat secara aktif. Dengan adanya informasi yang terbuka, warga diharapkan dapat menjadi mitra kepolisian dalam pengawasan dan penindakan peredaran gelap narkotika.
“Dukungan kami diberikan karena langkah ini memiliki tujuan yang jelas, yaitu agar masyarakat dapat mengenali dan membantu melacak keberadaan para pelaku yang masih buron,” ujar Habibullah Ketua LAN Aceh Tenggara, seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (10/10/2026).
LAN menekankan bahwa keterbukaan informasi memungkinkan warga menjadi “mata dan telinga” kepolisian di lingkungan masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menekan angka peredaran narkoba.
Untuk memastikan efektivitas langkah ini, LAN Aceh Tenggara mendesak agar publikasi DPO segera direalisasikan di segala lini komunikasi. Mulai dari penyebaran melalui media sosial resmi instansi, pemasangan di kantor-kantor pemerintahan, hingga titik-titik strategis di tempat umum.
“Kami berharap langkah ini segera dilakukan demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenap,” tutupnya.
Hingga saat ini, Polres Aceh Tenggara belum merilis jadwal pasti terkait waktu publikasi daftar buronan tersebut, namun pernyataan dukungan dari elemen masyarakat seperti LAN menunjukkan adanya harapan besar bagi kolaborasi yang lebih intensif dalam perang melawan narkoba di Aceh Tenggara. (Habib)

