Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DPP PPMI Desak Mabes Polri Usut Ditjen Bina Penta, Diduga Lindungi TKA Ilegal di PT Askon Morowali
    Daerah

    DPP PPMI Desak Mabes Polri Usut Ditjen Bina Penta, Diduga Lindungi TKA Ilegal di PT Askon Morowali

    By RedaksiOktober 5, 2026Updated:Oktober 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua DPP PPMI Idrus H.Hafid Hadaddo, S.H, (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PALU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) mendesak agar Direktorat Jenderal Pembinaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Bina Penta) Kementerian Ketenagakerjaan RI segera diusut dan diperiksa oleh Mabes Polri. Langkah ini diambil menyusul kerusuhan berkepanjangan antara warga Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dengan perusahaan tambang nikel PT Astima Konstruksi (ASKON).

    Ketua DPP PPMI, Idrus Hadaddo, S.H, dalam siaran persnya pada Senin 05 Oktober 2026 di Palu  menyatakan bahwa Ditjen Bina Penta diduga kuat mengetahui adanya keresahan dan kerusuhan di Matarape namun tidak mengambil tindakan tegas.

    “Ditjen Bina Penta harus diusut dan diperiksa Mabes Polri. Karena mereka yang mengetahui persis hingga kini terjadi keresahan dan kerusuhan di Matarape,” tegas Idrus.

    Baca Juga:  Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Perangkat Daerah

    Dugaan Kuat TKA Pakai Visa Kunjungan

    Idrus, yang juga merupakan putra asli Menui Kepulauan, menyoroti dugaan kuat bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Askon bekerja tanpa memenuhi aspek legalitas sebagaimana ketentuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

    Lembaga tersebut menemukan indikasi bahwa TKA ilegal datang ke Indonesia melalui Kota Kendari—kantor pusat PT Askon—dan hanya menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja yang sah untuk beroperasi di Indonesia.

    “Kuat dugaan temuan lembaga kami bahwa TKA bekerja hanya menggunakan Visa kunjungan. Bukan visa bekerja di Indonesia,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Idrus menduga adanya praktik ‘imunitas’ atau perlindungan terhadap para TKA ilegal tersebut. Ia mengklaim bahwa setiap kali dilakukan razia terhadap orang asing, informasi tersebut selalu bocor sehingga para TKA dapat disembunyikan dan lolos dari penindakan.

    Baca Juga:  Dugaan Pengkondisian di Paket Rehab Rujab Ketua DPRD Bombana, Penyedia Jasa Diduga Tidak Punya SBU BG001

    Desak Kapolri Turun Tangan

    Menyikapi situasi yang kian memanas dan berpotensi memicu konflik horizontal yang lebih luas, PPMI juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ari Seto untuk memberikan atensi serius.

    “Tolong Kapolri mengusut tuntas peristiwa Matarape. Mengingat ketertiban dan keamanan masyarakat di kepulauan Menui Kepulauan sangat terganggu,” pungkas Idrus.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Askon maupun Ditjen Bina Penta Kemenaker belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan pelanggaran penggunaan TKA ilegal yang dilayangkan oleh DPP PPMI. (***)

    Post Views: 260
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Pengkondisian di Paket Rehab Rujab Ketua DPRD Bombana, Penyedia Jasa Diduga Tidak Punya SBU BG001

    Oktober 6, 2026

    Konsolidasi Akbar GNPK-RI, Abah Nana: Indramayu Harus Kompak Lawan Korupsi!

    Oktober 5, 2026

    Warga Desak LKPP Setop Proyek Rp13,9 Miliar RSUD Sungai Penuh, SBU Penyedia Dicabut Saat Pekerjaan Berjalan

    Oktober 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan Pengkondisian di Paket Rehab Rujab Ketua DPRD Bombana, Penyedia Jasa Diduga Tidak Punya SBU BG001

    Oktober 6, 2026

    Konsolidasi Akbar GNPK-RI, Abah Nana: Indramayu Harus Kompak Lawan Korupsi!

    Oktober 5, 2026

    Gebyar Batik Sleman 2026: Warisan Budaya Didorong Jadi Penggerak Ekonomi IKM Lokal

    Oktober 5, 2026

    Warga Desak LKPP Setop Proyek Rp13,9 Miliar RSUD Sungai Penuh, SBU Penyedia Dicabut Saat Pekerjaan Berjalan

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.