ACEH TENGGARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Badar bersama Tim Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membubarkan lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian di Desa Tenembak Lang, Kabupaten Aceh Tenggara. Penggerebekan tersebut dilakukan secara tegas dan sigap, sehingga aktivitas judi ilegal tersebut langsung dapat dihentikan di tempat.
Atas tindakan tegas tersebut, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara memberikan apresiasi dan pujian tinggi. Menurutnya, langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh Polsek Badar patut menjadi contoh bagi aparatur penegak hukum lainnya dalam menjaga ketertiban umum.
“Langkah penertiban seperti ini tidak boleh hanya bersifat insidental, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Aceh Tenggara,” ujar Ketua LAN Aceh Tenggara.
LAN juga berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus diperkuat untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan sosial, termasuk praktik perjudian, sabung ayam, maupun peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya.
Kerja sama yang solid antara warga dan aparat kepolisian dinilai menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat. (Habib)

