BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2026. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Buol Masa Sidang I, Kamis (25/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., yang mewakili Bupati Buol, menegaskan bahwa perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi regional, nasional, hingga global, serta kondisi kapasitas fiskal daerah saat ini.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Melonjak
Dalam paparannya, Sekda mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan diproyeksikan mencapai Rp986,40 miliar. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan APBD 2026 awal yang ditetapkan sebesar Rp909,39 miliar.
Kenaikan tersebut didorong oleh beberapa sumber utama:
* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Meningkat menjadi Rp104,75 miliar dari sebelumnya Rp95,71 miliar.
* Pendapatan Transfer: Naik menjadi Rp866,48 miliar dari alokasi awal Rp798,50 miliar.
* Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Tetap dipertahankan di angka Rp15,16 miliar.
“Perubahan ini merupakan respons terhadap potensi penerimaan yang lebih baik serta kebutuhan mendesak untuk mendukung program-program strategis daerah,” jelas Yamin Rahim.
Belanja Daerah dan Pembiayaan
Di sisi pengeluaran, total belanja daerah dalam rancangan perubahan diproyeksikan sekitar Rp988 miliar. Komposisinya meliputi:
* Belanja Operasional: Rp759,50 miliar.
* Belanja Modal: Rp91,63 miliar.
* Belanja Transfer: Meningkat menjadi Rp134,87 miliar.
* Belanja Tidak Terduga: Tetap di angka Rp2 miliar.
Sementara itu, pada sisi pembiayaan, terjadi penyesuaian pada Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang dikurangi sebesar Rp3,61 miliar dari alokasi awal Rp42,43 miliar. Demikian pula dengan Penyertaan Modal Daerah yang dikurangi Rp2 miliar dari rencana awal Rp10 miliar.
Fokus pada Sektor Agropolitan
Sekda Buol menekankan bahwa perubahan APBD tidak sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen untuk mendukung agenda pembangunan. Mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Pemkab Buol mengusung tema: “Peningkatan Produktivitas Pertanian untuk Meneguhkan Posisi Buol sebagai Daerah Agropolitan dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan keterukuran pengelolaan anggaran. Upaya penguatan kemampuan perpajakan daerah terus dilakukan dengan tetap memperhatikan iklim investasi yang kondusif.
Penegasan Ketepatan Data
Menutup sambutannya, Moh. Yamin Rahim menyampaikan pesan tegas dari Bupati Buol agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proaktif menyiapkan data dan laporan yang akurat. Ketepatan data menjadi kunci utama dalam pembahasan bersama DPRD, sekaligus menjadi indikator penting dalam pengalokasian dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pembahasan bersama DPRD diharapkan dapat berjalan lancar hingga Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ini adalah instrumen vital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan fiskal yang ada,” pungkasnya. Moh Fharsi)

