Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Menang Tender dengan SBU Dicabut, CV Banuata Jaya Abadi Bungkam Saat Dikonfirmasi Media
    Daerah

    Diduga Menang Tender dengan SBU Dicabut, CV Banuata Jaya Abadi Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

    By RedaksiSeptember 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SIGI – Dugaan praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa kembali mencuat di Provinsi Sulawesi Tengah. CV Banuata Jaya Abadi diduga memenangkan paket tender “Optimalisasi SPAM IKK Bora Kecamatan Sigi Biromaru” dengan nilai anggaran Rp2.435.982.833,90 menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang berstatus dicabut.

    Paket proyek tersebut berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah dengan tahun anggaran 2026. Berdasarkan penelusuran pada portal Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), SBU dengan kode BS005 (Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih) milik CV Banuata Jaya Abadi tercatat dalam status tidak aktif atau dicabut.

    Padahal, sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta berbagai peraturan turunannya, SBU yang masih berlaku merupakan syarat mutlak bagi badan usaha untuk mengikuti tender dan melaksanakan pekerjaan konstruksi. Penggunaan SBU yang sudah dicabut dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen atau pemberian keterangan palsu.

    Baca Juga:  Pidato Bahasa Inggris Siswa Kursus Gratis Warnai Maulid Nabi di Desa Cijaya, Kades Tri Sutisna Terharu Lihat Prestasi Generasi Muda

    Penyedia Jasa Tidak Memberikan Tanggapan

    Upaya konfirmasi dilakukan oleh media infotipikor.com kepada pihak penyedia jasa untuk meminta klarifikasi terkait status SBU tersebut. Pada Senin (20/9/2026) dan Selasa (21/9/2026), tim redaksi mencoba menghubungi nomor kontak yang tercantum dalam profil perusahaan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.

    Hingga berita ini diturunkan, CV Banuata Jaya Abadi belum memberikan tanggapan atau respons apapun terhadap pertanyaan media mengenai dugaan penggunaan SBU yang bermasalah dalam proses tender tersebut. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proses kualifikasi yang diloloskan oleh panitia pengadaan.

    Potensi Kerugian Negara dan Pelanggaran Hukum

    Jika terbukti, tindakan ini merupakan pelanggaran berat yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpotensi membahayakan kualitas infrastruktur air bersih yang dibangun. Masyarakat dan pengawas internal diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah di Sulawesi Tengah.

    Baca Juga:  Danang Maharsa: Sleman Pintar Bukan Sekadar Biaya Kuliah, Tapi Jalan Keluar dari Kemiskinan

    Sanksi tegas seperti pembatalan kontrak, pengembalian dana, hingga masuk dalam Daftar Hitam (Blacklist) Nasional di portal Inaproc LKPP seharusnya diterapkan jika pelanggaran ini terbukti secara hukum.

    (Redaksi Infotipikor.com)

    Post Views: 21
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Menangkan Paket PL dengan SBU Dicabut, CV Tras Group Permata Akui ‘Pinjamkan Bendera’ Proyek Pagar SMKN 1 Bungku Barat

    September 20, 2026

    DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

    September 20, 2026

    MIO Indonesia Karawang Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Gunung Krakatau

    September 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Menang Tender dengan SBU Dicabut, CV Banuata Jaya Abadi Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

    September 21, 2026

    Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    September 20, 2026

    Diduga Menangkan Paket PL dengan SBU Dicabut, CV Tras Group Permata Akui ‘Pinjamkan Bendera’ Proyek Pagar SMKN 1 Bungku Barat

    September 20, 2026

    DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.