ACEH TENGGARA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi peningkatan curah hujan yang signifikan akan terjadi di wilayah Aceh Tenggara mulai bulan September hingga Desember 2026. Menyikapi peringatan dini tersebut, Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara Habibullah, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penebangan liar (illegal logging) di kawasan Kecamatan Deleng Pokhisen.
Imbauan ini disampaikan mengingat aktivitas penebangan hutan secara ilegal dapat memperparah risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan longsor, terutama di daerah-daerah yang memiliki topografi miring dan rawan erosi.
Antisipasi Bencana Melalui Penegakan Hukum
Ketua LANN Aceh Tenggara menekankan bahwa pelestarian hutan di Kecamatan Deleng Pokhisen bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keselamatan jiwa masyarakat. Dengan prediksi musim hujan yang akan datang, kerusakan tutupan hutan akibat aktivitas illegal logging menjadi ancaman serius bagi daya serap air tanah.
“Kami meminta Kapolres untuk tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku illegal logging. Hutan di Deleng Pokhisen adalah penyangga kehidupan warga. Jika terus dibiarkan, saat curah hujan tinggi nanti, dampaknya akan sangat fatal bagi pemukiman di bawahnya,” ujar Ketua LANN Aceh Tenggara saat dikonfirmasi, Rabu (02/09/2026).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan pemuda, untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan lindung.
Peran Strategis Polsek dan Polres
Desakan ini ditujukan agar aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Deleng Pokhisen dan Polres Aceh Tenggara, meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan penebangan liar. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang merusak ekosistem hutan demi keuntungan sesaat.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam seiring dengan masuknya periode puncak musim hujan. Pemerintah daerah juga diminta untuk segera melakukan normalisasi sungai dan penguatan tebing di area-area kritis sebagai langkah mitigasi bencana.
Kolaborasi antara penegak hukum, lembaga adat, dan masyarakat sipil menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan ekologi dan keamanan wilayah Aceh Tenggara di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata,” pungkas Habibullah, Ketua LANN Aceh Tenggara. (Redaksi)

