BANDUNG – Kementerian Hukum Republik Indonesia terus mendorong transformasi pelayanan hukum agar semakin mudah diakses, cepat, responsif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui program “PASTI Ada SOLUSI Special Edition” yang menjadi puncak dari rangkaian Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Kota Bandung.
Kegiatan puncak berlangsung pada Senin (31/8/2026) di Convention Center, The Trans Luxury Hotel Bandung, setelah sebelumnya digelar selama dua hari (29–30 Agustus 2026) di Atrium Trans Studio Mall Bandung.
Interaksi Langsung untuk Solusi Cepat
Program PASTI Ada SOLUSI dirancang sebagai ruang interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat. Dalam forum ini, warga tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga mendapatkan pendampingan dari pejabat terkait untuk menyelesaikan kendala administrasi hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pelayanan hukum harus bergeser dari sekadar administratif menjadi solutif.
“Pelayanan hukum harus dekat dengan masyarakat. Tidak hanya mudah diakses, tetapi juga responsif, transparan, dan mampu memberikan kepastian. Transformasi ini penting agar masyarakat tidak lagi dibebani oleh proses yang rumit,” ujar Supratman.
Konsultasi Hingga Penyelesaian Instan
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan bahwa festival ini bukan sekadar ajang sosialisasi. Ini adalah ruang konsultasi nyata.
“Masyarakat yang menghadapi persoalan bisa berkonsultasi langsung. Jika persyaratannya lengkap dan menjadi kewenangan Ditjen AHU, penyelesaiannya bahkan bisa dilakukan saat itu juga (on the spot). Kami memangkas hambatan birokrasi,” jelas Widodo.
Layanan Lengkap dan Diskusi RUU Strategis
Festival ini menghadirkan beragam layanan kunci yang dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha, meliputi:
* Perseroan Perorangan
* Pendaftaran Fidusia
* Layanan Kenotariatan
* Pengurusan Kewarganegaraan dan Apostille
* Pencatatan Wasiat
* Layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Selain layanan publik, acara ini juga diisi dengan diskusi mendalam mengenai sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis, termasuk RUU Badan Usaha, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Hukum Perdata Internasional, dan RUU Kewarganegaraan.
Memperkuat Kepercayaan Publik
Melalui pendekatan digitalisasi yang dipadukan dengan kehadiran fisik yang solutif, Kementerian Hukum berharap transformasi pelayanan administrasi hukum dapat benar-benar dirasakan manfaatnya. Program PASTI Ada SOLUSI menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memperkuat kepercayaan publik dan memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan dan kepastian hukum yang berkualitas. (Indra Jaya)

