PURWAKARTA – Insiden rusaknya Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di Kampung Pasar Minggu RT 008/RW 003, Desa Campaka, Kabupaten Purwakarta, akibat ditabrak truk box berukuran besar, memicu kemarahan warga setempat. Kejadian ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan berat yang melintas di jalur pemukiman.
Kemarahan warga memuncak setelah upaya dialog dengan pihak perusahaan pemilik kendaraan menemui jalan buntu. Saat warga mendatangi PT Surya Donasin yang beralamat di Desa Benteng untuk meminta pertanggungjawaban, mereka justru mendapat penolakan. Warga tidak diperbolehkan masuk ke area perusahaan dan hanya dilayani oleh petugas keamanan di pos sekuriti.
“Ini bukan pertama kali terjadi. Jalan rusak, macet, bahkan sudah ada korban. Sekarang Pos Kamling kami juga hancur, tapi perusahaan seolah lepas tangan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa 04 Agustus 2026.
Dampak Berkepanjangan Kendaraan Berat
Warga menilai aktivitas kendaraan berat yang melintas setiap hari di jalur tersebut sudah sangat meresahkan. Mereka menegaskan bahwa jalan yang dilalui bukanlah jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar. Selain menyebabkan kemacetan parah, lalu lintas truk-truk besar tersebut diduga telah merusak infrastruktur jalan desa dan kerap menimbulkan potensi kecelakaan yang membahayakan nyawa.
Ketua RT setempat, Kang Belor, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut kondisi warga saat ini sudah sangat geram karena merasa diabaikan oleh pihak perusahaan.
Hal senada disampaikan Kang Aep Syaepul Bahri, tokoh masyarakat yang juga dikenal sebagai penggiat Forum Masyarakat Peduli Purwakarta serta Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Campaka. Ia menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami minta ada sanksi tegas. Jangan sampai perusahaan seenaknya menggunakan jalan yang bukan peruntukannya, tapi masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegas Aep.
Rencana Aksi Protes dan Laporan Resmi
Menyikapi sikap perusahaan yang dinilai abai, warga RT 008 dan RT 009 Desa Campaka bersama warga RT 004 Desa Cikumpay menyatakan akan menempuh jalur resmi. Mereka berencana melaporkan kasus ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian.
Sebagai bentuk protes nyata, warga juga berencana melakukan aksi penolakan dengan memasang portal pembatas tinggi kendaraan di pintu masuk lingkungan Pos Kamling Pasar Minggu RT 008/RW 003. Langkah ini diambil untuk mencegah truk-truk besar kembali melintas di kawasan pemukiman.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas kendaraan berat tersebut serta memastikan adanya tanggung jawab dari pihak perusahaan atas kerusakan fasilitas umum yang terjadi. (Herman Makuaseng)

