JAKARTA – Menyusul maraknya pemberitaan di media online maupun televisi mengenai rencana aksi unjuk rasa pada bulan Agustus 2026, serta langkah antisipatif sejumlah pusat perbelanjaan (mall) di wilayah Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Surabaya yang memasang pagar pembatas tinggi, tokoh masyarakat DR menghimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan.
Dalam wawancaranya kepada media di Jakarta, Senin (3/8/2026), DR menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaan aksi diharapkan tetap berlangsung secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
Waspada Penyusupan Oknum Anarkis
DR mengimbau para peserta aksi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya memprovokasi atau menyusup ke dalam kegiatan unjuk rasa, termasuk elemen anarkis. Tujuannya adalah untuk mencegah memicu kericuhan, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, atau benturan dengan aparat maupun masyarakat sipil.
“Seluruh peserta aksi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya memprovokasi. Apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban, peserta diharapkan mengedepankan komunikasi dengan koordinator aksi dan pihak berwenang,” ucap DR.
Pentingnya Literasi Digital dan Verifikasi Informasi
Selain aspek keamanan fisik, DR juga menyoroti pentingnya literasi digital di tengah dinamika sosial saat ini. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi (hoax) serta menghindari penyebaran konten yang dapat memperkeruh suasana.
“Penggunaan media sosial secara bertanggung jawab menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan,” lanjutnya.
Tanggung Jawab Bersama Demi Demokrasi Sehat
Menutup pernyataannya, DR mengajak seluruh elemen masyarakat, penyelenggara aksi, dan aparat penegak hukum untuk bekerja sama memastikan setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman dan damai.
“Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya ruang demokrasi yang sehat dan kondusif,” tutup DR. (Edo)

