ACEH TENGGARA – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat tindakan nyata. Gerak cepat Tim Operasi Khusus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) tidak berhenti hanya pada penangkapan dua pelaku lapangan, melainkan dalam hitungan jam berhasil melacak sekaligus menangkap sosok pemasok utama jaringan sabu jalur Medan–Kutacane.
Keberhasilan ini semakin menegaskan keseriusan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Meski baru beberapa hari mengemban amanah, arahan tegasnya langsung diwujudkan jajaran kepolisian melalui penanganan yang cepat, terukur, dan berkelanjutan hingga mampu menembus ke sumber pasokan.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas lebih dulu mengamankan dua pria berinisial J. (26) dan S. (57) di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas. Dari tangan keduanya disita 24 bungkus sabu dengan total berat 105,14 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pemasok Utama Diamankan Malam Hari
Penyidik segera melakukan pemeriksaan mendalam, hingga keduanya akhirnya mengakui mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari pria berinisial A.G., warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar. Pelaku mengaku mengantar barang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih.
Bertumpu pada keterangan tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 22.00 WIB atau hanya berselang beberapa jam setelah penangkapan pertama, A.G. berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Turut disita kendaraan yang digunakan untuk mengantar barang serta satu unit telepon genggam Nokia 105 warna biru yang dipakai sebagai sarana komunikasi aktivitas ilegal tersebut.
Saat diperiksa, A.G. mengakui telah menyerahkan sabu kepada kedua pelaku yang diamankan sebelumnya. Ia juga mengungkap bahwa barang tersebut diambilnya langsung dari kawasan Marelan, Kota Medan, untuk kemudian diedarkan di wilayah Aceh Tenggara. Keterangan ini kini terus didalami guna mengungkap jaringan yang jauh lebih luas lagi.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani proses penyidikan lanjutan, sementara upaya pengembangan kasus tetap terus digencarkan.
Komitmen Putus Rantai Pasokan
Kapolres melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penindakan terhadap pelaku lapangan saja, melainkan akan terus memburu pemasok, penghubung, hingga aktor utama di balik jaringan peredaran tersebut.
“Perang terhadap narkoba tidak berhenti di satu penangkapan. Setiap informasi yang masuk akan segera kami tindak lanjuti hingga jaringan terbongkar sepenuhnya. Kami bertekad kuat memutus jalur masuk narkotika ke Aceh Tenggara, termasuk jaringan jalur Medan–Kutacane. Dukungan serta sinergi dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Ipda Patar.
Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan ini. Ia sangat berharap komitmen serta kerja keras seperti ini senantiasa dijaga konsistensinya, hingga jaringan kejahatan narkotika di wilayah ini benar-benar diberantas sampai ke akarnya.
Pihak kepolisian juga kembali mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan segala informasi yang diketahui terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing, sehingga dapat ditindaklanjuti bersama demi mewujudkan Aceh Tenggara yang sepenuhnya bersih dari bahaya narkoba. (Habib)

