Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»LANN Aceh Tenggara Desak Kapolres Publikasikan DPO Kasus Narkotika untuk Transparansi dan Partisipasi Publik
    Daerah

    LANN Aceh Tenggara Desak Kapolres Publikasikan DPO Kasus Narkotika untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

    By RedaksiJuli 8, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ACEH TENGGARA – Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Kapolres Aceh Tenggara untuk kembali mempublikasikan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika.

    Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi penanganan perkara serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Ketua LANN Aceh Tenggara, Habibullah, menyatakan bahwa publikasi DPO sangat krusial agar masyarakat mengetahui identitas para buronan yang masih dicari aparat penegak hukum. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat diharapkan dapat membantu memberikan petunjuk apabila mengetahui keberadaan para tersangka.

    “Sebelum estafet kepemimpinan Kapolres berganti, kami sangat berharap pihak Polres Aceh Tenggara dapat kembali mempublikasikan DPO kasus narkotika di segala lini. Langkah ini penting untuk menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif,” ujar Habibullah.

    Baca Juga:  Diduga Tidak Bayar BPJS Kesehatan dan Upah di Bawah UMK, PT Dewi Mamur Sukmadjati Purwakarta akan Dilaporkan ke Disnaker

    Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai DPO juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada publik atas penanganan perkara narkotika yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat Aceh Tenggara. LANN berharap publikasi tersebut dilakukan melalui berbagai saluran resmi, baik media sosial institusi, media massa, maupun sarana informasi publik lainnya, sehingga jangkauannya lebih luas dan efektif dalam membantu proses penegakan hukum.

    Habibullah menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Informasi mengenai DPO yang masih diburu dinilai dapat menjadi salah satu instrumen strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.

    “LANN Aceh Tenggara berharap langkah tersebut dapat menjadi perhatian Kapolres Aceh Tenggara sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penanganan perkara narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Di Tengah Kemarau Panjang, PDAM Tirta Sembada Sleman Pastikan Pasokan Air Stabil; Direktur: "Air Bukan Sekadar Kebutuhan, Tapi Sumber Kehidupan"

    Desakan ini muncul di tengah tingginya kasus narkotika di Aceh Tenggara, di mana Polres setempat mencatat ratusan kasus dan penangkapan sepanjang tahun 2024-2025. Publikasi DPO diharapkan dapat mempercepat pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang masih beroperasi. (Habib)

    Post Views: 510
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    IWOI Sleman dan Dispar Bahas Strategi Penguatan Pariwisata serta Event Unggulan 2027

    September 4, 2026

    Hadapi Prediksi Hujan Tinggi, Ketua MPU Aceh Tenggara: “Jaga Bumi, Maka Langit Akan Menjagamu”

    September 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Perkuat Silaturahmi dan Integritas, Kuwu Duriyan Arahan Perangkat Desa Tinumpuk dalam Acara Syukuran

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    IWOI Sleman dan Dispar Bahas Strategi Penguatan Pariwisata serta Event Unggulan 2027

    September 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.