BUOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Keputusan DPRD tentang Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung Utama DPRD Buol pada Selasa (24/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin OY. Kaimo, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir DJ. Daimaroto, S.H., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Buol.
Paripurna ini menjadi forum resmi bagi masing-masing daerah pemilihan (dapil) untuk menyampaikan hasil reses yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hasil serapan aspirasi masyarakat tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan program pembangunan daerah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD.
Dominasi Sektor Pertanian dan Infrastruktur
Mewakili Dapil I yang meliputi Kecamatan Biau, Karamat, dan Lakea, anggota DPRD Ihsan Taim menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat masih didominasi oleh kebutuhan peningkatan sektor pertanian dan pelayanan dasar. Usulan yang mengemuka antara lain peningkatan jalan kantong produksi, penyediaan pupuk, bibit, dan obat-obatan pertanian, serta peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, pengembangan budaya, dan pariwisata.
Sementara itu, Muh. Ikbal Ibrahim, S.Pd., dari Fraksi Partai NasDem yang mewakili Dapil II (Kecamatan Bunobogu, Gadung, Paleleh Barat, dan Paleleh), menyoroti berbagai kebutuhan infrastruktur sebagai prioritas utama. Aspirasi dari wilayah ini mencakup peningkatan jalan kantong produksi, penyediaan sarana pertanian, pembangunan jembatan, deker, dan drainase. Selain itu, masyarakat juga menuntut peningkatan akses kesehatan dan pendidikan, pengembangan pariwisata, serta dukungan konkret terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun untuk Dapil III yang meliputi Kecamatan Momunu, Tiloan, Bokat, dan Bukal, diwakili oleh Safri Daisoru. Dalam laporannya, usulan masyarakat tidak jauh berbeda dengan dapil lainnya, yakni fokus pada infrastruktur pertanian, kesehatan, pendidikan, budaya, dan pariwisata. Namun, terdapat tambahan aspirasi yang cukup menonjol dari wilayah ini, yaitu kebutuhan mendesak akan program rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Komitmen Penyerapan Aspirasi
Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin OY. Kaimo, menegaskan bahwa seluruh hasil reses yang disampaikan merupakan wujud nyata suara rakyat yang harus mendapat perhatian serius dari eksekutif. Oleh karena itu, hasil reses tersebut akan dihimpun secara sistematis dan menjadi bagian integral dari proses perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Buol kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tujuannya agar setiap kebijakan pembangunan dapat terakomodasi secara merata, berkelanjutan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Buol.
(Moh Fharsi))

