INDRAMAYU – Visi “Indramayu REANG” (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong) yang diusung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin mulai menunjukkan hasil nyata. Bukti komitmen tersebut terlihat dari dimulainya proyek rekonstruksi jalan beton ruas Sudimampir-Tinumpuk, yang terletak di perbatasan Kecamatan Juntinyuat dan Kecamatan Balongan, pada Selasa (6/5/2026).
Proyek dengan nilai anggaran Rp1.454.836.000 dari APBD Tahun Anggaran 2026 ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu. Pembangunan infrastruktur ini dinilai sebagai jawaban atas keluhan warga yang selama puluhan tahun harus bersabar dengan kondisi jalan yang rusak.
Kuwu Desa Sudimampir, H. Wukir, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemkab Indramayu. “Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh warga Sudimampir, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Lucky Hakim, Wakil Bupati Syaefudin, serta Dinas PUPR. Rekonstruksi jalan beton ini adalah bukti janji Indramayu REANG yang hadir konkret hingga ke desa kami,” ujar H. Wukir di lokasi proyek.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat Sudimampir Blok Pilang, H. Saripin, mengapresiasi langkah pemerintah daerah. Menurutnya, jalan beton ini merupakan urat nadi bagi ekonomi kerakyatan warga setempat. “Jalan beton lebih kuat dan awet. Ini membuat distribusi hasil pertanian menjadi lebih aman dan nyaman, serta memangkas biaya angkut hingga 30 persen. Alhamdulillah, era kepemimpinan beliau benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga perbatasan,” kata H. Saripin.
Pelaksanaan teknis proyek dipercayakan kepada CV. Citra Dara Mulya, dengan Karyono sebagai Mandor Pelaksana. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 120 hari kalender, yakni dari 6 Mei 2026 hingga 2 September 2026.
Mandor Karyono menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menerapkan semangat Gotong Royong dengan melibatkan tenaga kerja lokal. “Sesuai arahan DPUPR dan semangat Indramayu REANG, kami melibatkan warga lokal Sudimampir-Tinumpuk sebagai tenaga harian saat pengecoran. Kami juga mengajak tokoh masyarakat dan Kuwu untuk mengawasi langsung mutu beton agar kualitas terjaga. Dengan adanya rasa memiliki, warga akan ikut merawat jalan ini ke depannya,” jelas Karyono.
Kabid Bina Marga DPUPR Indramayu, Wimbanu, memastikan bahwa pengawasan proyek dilakukan secara ketat sesuai visi Indramayu REANG. “Atas arahan Bupati dan Wakil Bupati, DPUPR memastikan rekonstruksi ini wajib sesuai Juknis dan RAB. Kami menggunakan perkerasan beton semen mutu K-300 dengan tebal 20 cm, lengkap dengan lapis pondasi bawah dan besi dowel. Pengawasan harian dilakukan agar hasilnya aman dan nyaman bagi warga. Ini adalah bentuk kerja religius yang amanah dari pemerintah,” tegas Wimbanu.
Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi prioritas. Papan peringatan K3 telah terpasang di lokasi, dan seluruh pekerja, termasuk warga lokal yang dilibatkan, diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Dengan pelibatan warga sejak awal dan pengawasan mutu yang ketat, jalan beton ini diyakini memiliki daya tahan hingga 20-25 tahun. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah akses pendidikan dan kesehatan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Indramayu. (Fif)

