Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemkab Buol Pastikan Hak ASN dan Perangkat Desa Tetap Dibayar, Meski Fiskal Tertekan
    Daerah

    Pemkab Buol Pastikan Hak ASN dan Perangkat Desa Tetap Dibayar, Meski Fiskal Tertekan

    By RedaksiMei 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL -;Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi seluruh kewajiban pembayaran hak Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, hingga perangkat desa, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini tengah mengalami tekanan serius.

    Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Kepala Desa se-Kabupaten Buol di Gedung DPRD Buol, Selasa (12/5/2026).

    Dalam forum tersebut, Sekda tidak menampik bahwa kondisi fiskal daerah saat ini belum stabil. Ia menyebut keterbatasan kemampuan keuangan daerah, ditambah dampak kebijakan efisiensi anggaran, menjadi faktor utama tersendatnya sejumlah kewajiban pembayaran.

    “Bukan hanya Dana Desa yang belum terbayarkan, tetapi TPP ASN juga belum dibayarkan. Bahkan beberapa kewajiban daerah lainnya, termasuk hak-hak DPRD, masih tertunda,” ungkap Moh Yamin Rahim di hadapan peserta RDP.

    Meski demikian, ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengabaikan hak-hak tersebut. Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mempercepat proses pergeseran anggaran guna menyesuaikan kondisi fiskal yang ada.

    Baca Juga:  Skandal Proyek JUT Konawe Utara? DIduga Pemenang Tak Punya SBU, Ada “Kebocoran” Verifikasi!

    “Seluruh hak ASN, guru, perangkat desa dan kewajiban pemerintah lainnya tetap akan dibayarkan. Kami hanya membutuhkan waktu karena proses pergeseran anggaran sedang dipercepat,” tegasnya.

    Pernyataan ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan kewajiban negara dalam menjamin kesejahteraan ASN, termasuk gaji, tunjangan, dan jaminan sosial.

    Selain itu, hak penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran desa secara berkelanjutan.

    Senada dengan Sekda, Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Kasim Ali, mengakui kondisi keuangan daerah saat ini “tidak baik-baik saja”. Ia menyebut tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi stabilitas fiskal daerah.

    Baca Juga:  KMP Desak Audit PLTS Puskesmas, Sorot Inspektorat Diduga “Cuci Tangan” dari Pengawasan

    Menurutnya, dana yang tersedia saat ini diprioritaskan untuk belanja wajib dan mengikat, seperti gaji ASN, tunjangan, penghasilan tetap perangkat desa, serta operasional perangkat daerah.

    “Penggunaan anggaran harus dilakukan secara proporsional untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Namun pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran,” jelas Kasim Ali.

    Dalam konteks regulasi, kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah memprioritaskan belanja wajib dan pelayanan dasar.

    Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas meningkatnya spekulasi publik dan kritik terhadap kemampuan TAPD dalam mengelola APBD di tengah tekanan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.

    Pemerintah Kabupaten Buol pun menegaskan, di tengah keterbatasan yang ada, komitmen terhadap pemenuhan hak ASN, guru, dan perangkat desa tetap menjadi prioritas utama. (Moh Fharsi)

    Post Views: 212
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    KMP Desak Audit PLTS Puskesmas, Sorot Inspektorat Diduga “Cuci Tangan” dari Pengawasan

    Mei 13, 2026

    Proyek Revitalisasi SMPN 1 Cibatu Rp2,5 Miliar Disorot, Pekerja Tanpa APD, Pihak Sekolah Akui Sudah Tegur Mandor

    Mei 13, 2026

    Rasono Gaspol! Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Siap “Turun Tangan” Ubah Wajah Desa

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    MKKS Dorong Peningkatan Rapor Pendidikan, dan Akuntabilitas Dana BOSP

    Mei 13, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    KMP Desak Audit PLTS Puskesmas, Sorot Inspektorat Diduga “Cuci Tangan” dari Pengawasan

    Mei 13, 2026

    Pemkab Buol Pastikan Hak ASN dan Perangkat Desa Tetap Dibayar, Meski Fiskal Tertekan

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.