INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU – Di tengah maraknya isu pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial di berbagai daerah, Kuwu Desa Lombang, H. Pandi, justru menuai apresiasi luas. Ia dinilai berhasil memastikan penyaluran bantuan pangan periode Februari–Maret 2026 berjalan transparan, tertib, dan bebas pungutan.
Sebanyak 817 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng, dengan total distribusi mencapai 16,34 ton beras dan 3.268 liter minyak goreng. Bantuan yang tiba pada Kamis (23/4/2026) tersebut langsung dituntaskan pembagiannya keesokan hari di Kantor Desa Lombang.
Proses distribusi yang melibatkan tujuh petugas berlangsung cepat dan humanis. Pantauan di lapangan tidak menemukan adanya praktik pemotongan bantuan maupun permintaan uang kepada warga.
Sejak awal, Kuwu H. Pandi menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran tetap bersih. Ia bahkan secara terbuka menyinggung isu sensitif terkait infaq.
“Sesuai arahan Bapak Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Dinsos, bantuan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. Kalau ada kotak infaq Baznas, itu tidak wajib dan tidak boleh memaksa. Kalau ada yang minta uang, lapor langsung ke saya,” tegasnya. (Afifudin)

