Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Bupati Sleman Buka Bimtek Paralegal
    Daerah

    Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Bupati Sleman Buka Bimtek Paralegal

    By RedaksiApril 14, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SLEMAN – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal Angkatan VI yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Setda Sleman, Selasa (14/4).

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem Yogyakarta.

    Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menekankan bahwa keberadaan paralegal merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan ditingkat akar rumput. Ia menyampaikan bahwa tidak seluruh lapisan masyarakat memiliki pemahaman hukum yang memadai, sehingga peran paralegal menjadi sangat penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum.

    “Paralegal adalah ujung tombak dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Harda.

    Lebih lanjut, Harda menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi seperti mediasi dan musyawarah, yang sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Ia berharap para peserta mampu menjadi pribadi yang berintegritas serta responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

    “Ini bukan sekadar kegiatan formal, tapi bagian dari visi mewujudkan masyarakat Sleman yang maju, adil dan berdaya. Saya berharap para peserta memanfaatkannya sebagai ladang amal jariah yang bermanfaat bagi orang banyak,” tambahnya.

    Baca Juga:  Kajati dan Kapolda Jawa Barat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, yang hadir secara daring (via zoom) turut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Sleman. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 83.980 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/kelurahan se-Indonesia guna mengatasi hambatan jarak dan biaya bagi masyarakat desa. Adapun empat layanan yang diberikan di Posbakum, yakni informasi hukum dan orientasi hukum, advokasi, mediasi dan layanan rujukan.

    “Kita menggunakan pendekatan People-Centered Justice. Kami melatih warga sebagai paralegal agar masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan hukum secara damai dan mandiri. Khusus untuk para Lurah, nantinya juga akan diperkuat melalui pelatihan Hakim Perdamaian Desa (Justice of the Peace),” jelasnya.

    Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenkum DIY, Febri Nurdian, menyampaikan bahwa hingga saat ini, tercatat sudah terdapat 31 orang paralegal bersertifikat yang tersebar di 16 Kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman. Kehadiran paralegal bersertifikat ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum awal di wilayahnya masing-masing.

    Baca Juga:  BPK Perwakilan Sulteng ke Buol Lagi, Ada Apa Sebenarnya?

    Direktur LBH Tentrem DIY, Yahya Asmu’i, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman yang konsisten memberikan perhatian pada program bantuan hukum. Ia menjelaskan bahwa setelah pelatihan on-class selama tiga hari, para peserta akan menjalani masa aktualisasi selama tiga bulan. Bagi peserta yang lulus nantinya akan mendapatkan sertifikasi dari BPHN serta gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid) dan merupakan modal penting untuk mengisi Posbakum di setiap Kalurahan.

    Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 86 perwakilan kalurahan se-Kabupaten Sleman dengan tujuan meningkatkan pemahaman aparatur kalurahan terkait peran dan fungsi paralegal yang juga sejalan dengan upaya peningkatan Restorative Justice (RJ) di wilayah DIY.

    Adapun materi yang disampaikan dalam Bimtek meliputi pemahaman peran dan fungsi paralegal, pendampingan hukum non-litigasi, serta teknik penyuluhan hukum kepada masyarakat. Diharapkan dengan penguatan kapasitas ini, tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (Ari Wu)

    Post Views: 42
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Anggaran165 Juta Cair Pakai SK Kuwu, Ketua Poktan Rawa Kidang Lombang Bungkam

    April 14, 2026

    Dugaan Potongan Dana PIP di SMK NU Kaplongan, LSM AMN Desak APH Turun Tangan

    April 14, 2026

    Boyong Paket PL Pemeliharaan Gedung dan Bangunan UPPKB Beru Beru Gunakan SBU Status Dibekukan, saat Diklarifikasi Diduga Direktur CV Petta Puang Regeneration Lecehkan Wartawan dengan Kata “Apa Asuu”

    April 14, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Bupati Sleman Buka Bimtek Paralegal

    April 14, 2026

    Anggaran165 Juta Cair Pakai SK Kuwu, Ketua Poktan Rawa Kidang Lombang Bungkam

    April 14, 2026

    Dugaan Potongan Dana PIP di SMK NU Kaplongan, LSM AMN Desak APH Turun Tangan

    April 14, 2026

    Boyong Paket PL Pemeliharaan Gedung dan Bangunan UPPKB Beru Beru Gunakan SBU Status Dibekukan, saat Diklarifikasi Diduga Direktur CV Petta Puang Regeneration Lecehkan Wartawan dengan Kata “Apa Asuu”

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.