INFOTIIKOR.COM | BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol kembali menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Tengah. Kehadiran lembaga auditor negara ini menjadi tanda dimulainya proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Agenda tersebut diawali melalui kegiatan entry meeting yang digelar pada Selasa, 7 April 2026, di Aula Pobokidan lantai 2 Kantor Bupati Buol.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, didampingi Sekretaris Daerah serta Inspektur Daerah. Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari para asisten Setda, staf ahli bupati, pimpinan OPD, kepala bagian di lingkungan sekretariat daerah, hingga para camat se-Kabupaten Buol. Kehadiran lengkap jajaran ini mencerminkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi proses audit.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh perangkat daerah. Ia meminta agar setiap OPD dan kecamatan segera menyiapkan dokumen serta data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Seluruh pihak harus proaktif agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai jadwal,” tegasnya.
Entry meeting ini menjadi tahapan awal sebelum tim BPK turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan penelusuran dokumen terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selain itu, momen ini juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Buol optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangannya, D
dengan pendampingan Inspektorat serta pengawasan dari Sekda, upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulteng Asdar menjelaskan bahwa kegiatan audit ini merupakan amanat undang-undang, khususnya UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 yang mengatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Dalam pelaksanaannya, tim BPK akan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan empat indikator utama penilaian. Di antaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Pemeriksaan ini bukan semata mencari kekeliruan, tetapi memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelas Asdar
Kunjungan BPK ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab publik dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. (Moh Fharsi)

