Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Bupati Sleman Dampingi Gubernur DIY Tinjau TPS3R dan TPST di Wilayah DIY
    Daerah

    Bupati Sleman Dampingi Gubernur DIY Tinjau TPS3R dan TPST di Wilayah DIY

    By RedaksiOktober 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Ari Wu

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama dengan Bupati-Walikota se-DIY  melakukan peninjauan ke beberapa titik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse, Recycle (TPS3R) diantaranya TPS3R Kranon Kota Yogyakarta, TPST Bawuran Bantul dan TPST Tamanmartani Sleman, Selasa (21/10)

    Bupati Sleman Harda Kiswaya, turut mendampingi Gubernur DIY dalam tinjauannya ke beberapa TPST dan TPS3R di wilayah DIY.

    Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan, bahwa  peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) tentang penanganan sampah di DIY bersama dengan Bupati dan Walikota yang berlangsung di Kepatihan pada pagi di hari yang sama. Sultan menambahkan dengan meninjau kondisi TPST kedepan pengolahan sampah mampu berjalan optimal dan semakin baik kedepannya.

    Baca Juga:  Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    “Pengolahan sampah yang sudah berjalan ini diharapkan kedepan semakin baik. Saya akan berdiskusi dengan Walikota dan Bupati di DIY sebagai upaya untuk penguatan penanganan sampah agar ada solusi terbaik,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya, mengatakan Pemkab Sleman siap berkomitmen dan bekerjasama dengan Pemprov DIY dalam upaya penanganan sampah. Harda menambahkan pihaknya juga akan menggandeng dan berkoordinasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah terutama di Sleman.

    “Pemkab Sleman siap bekerjasama dan mendukung upaya pengelolan sampah bersama dengan Pemprov  DIY. Kami juga akan menggandeng dan mengkoordinir pihak swasta dalam rangka penanganan sampah khususnya di Sleman,” ujar Harda.

    Post Views: 125
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.