Penulis : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM- Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2025 mendapat perhatian penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Ryan Nathaniel Kwendi, pada pengantar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Buol tentang penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 serta beberapa buah ranperda, Selasa (23/9/2025).
Menurut Ryan, program yang dilahirkan dari APBD perubahan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Buol, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, serta kebutuhan mendesak masyarakat, keberadaan pemerintah dapat hadir di tengah masyarakat.
“DPRD memiliki tiga peran fungsi yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan fungsi pengawasan. Tiga fungsi ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain, baik dalam proses pembahasan rancangan perubahan APBD maupun proses pelaksanaan dan realisasi anggaran,” ungkap Ryan.
Ryan juga menambahkan, bahwa proses pembahasan anggaran juga melibatkan DPRD, maka seyogyanya peruntukan APBD harus mempunyai azaz manfaat untuk rakyat.
“DPRD tidak berdiri sendiri, ada kewajiban secara kelembagaan aspirasi masyarakat serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat menjadi kewajiban DPRD untuk memperhatikan, dan tentunya menyesuaikan dengan kemampuan fiskal yang tersedia,”
“Oleh karena itu, kerja sama yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat,”tegas Ketua DPRD Kabupaten Buol
Terhadap beberapa buah ranperda Ketua DPRD juga menyampaikan, bahwa DPRD bersama pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Karena itu, pembahasan terhadap beberapa buah ranperda inisiatif pemerintah daerah harus dilakukan secara cermat, teliti serta tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Buol Moh Nasir DJ Daimaroto, SH.,MH, Kepala-kepala OPD, Jajaran SKPD Kejaksaan, Polres Buol, TNI serta undangan lainnya.