Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Bupati Buol Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari
    Daerah

    Bupati Buol Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

    By RedaksiAgustus 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTOPIKOR.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  menggelar Rapat Koordinasi Nasional Rakornas (Rakornas) produk hukum daerah, di kendari 26-28 Agustus 2025.

    Rakornas produk hukum daerah adalah sebuah forum koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan harmonisasi produk hukum daerah di Indonesia.

    Pada umumnya, Rakornas membahas beberapa item diantaranya harmonisasi peraturan daerah, di mana tujuannya untuk meningkatkan mutu keselarasan dan konsistensi peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yang selanjutnya adalah
    peningkatan kualitas produk hukum.

    Dimana, ini bertujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar lebih efektif dan efisien dalam mengatur masyarakat. Yang tidak kala menariknya adalah melakukan koordinasi dan sinkronisasi yang dimana tujuan utamanya adalah neningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan stakeholder terkait lainnya dalam pembuatan produk hukum daerah.

    Baca Juga:  Hari Pers Nasional, Sinergi Pemkab dan Wartawan Sleman Wujudkan Pers Sehat

    Dengan demikian, Rakornas produk gukum daerah dapat membantu meningkatkan kualitas dan efektivitas produk hukum daerah di Indonesia.

    Turut mendampingi dalam kegiatan ini Sekretaris DPRD Buol Munawir A
    Nouk, dan Anggota DPRD Buol Harno. Rakornas juga diikuti para kepala daerah, unsur legislatif, serta pejabat tinggi kementerian terkait. Sejumlah menteri hadir, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Ekonomi Kreatif.

    Adapun tema yang diangkat dalam Rakornas ini adalah “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.

    Mendagri Tito Karnavian, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung asta cita, yang berfokus pada peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien.

    Baca Juga:  Gerak Cepat Anggota DPRD Aprianto Manopo dan Kades Yugut Atasi Jalan Berlubang di Kecamatan Bukal

    “Jika bisnis terbangun, fiskal akan membaik, ekonomi daerah akan tumbuh menuju kemandirian. Produk hukum daerah akan sangat berdampak pada masyarakat, iklim usaha, serta hubungan antara pemerintah daerah dan pusat,” dengan demikian Rakornas mempunyai peran penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik”, ujar Mendagri.

    Bagi Kabupaten Buol, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan iklim pemerintahan kolektif, dan menempatkan Posisi Hukum sebagai partner dalam setiap kebijakan daerah.

    Post Views: 126
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026

    FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.