Penulis : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTOPIKOR.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Rakornas (Rakornas) produk hukum daerah, di kendari 26-28 Agustus 2025.
Rakornas produk hukum daerah adalah sebuah forum koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan harmonisasi produk hukum daerah di Indonesia.
Pada umumnya, Rakornas membahas beberapa item diantaranya harmonisasi peraturan daerah, di mana tujuannya untuk meningkatkan mutu keselarasan dan konsistensi peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yang selanjutnya adalah
peningkatan kualitas produk hukum.
Dimana, ini bertujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar lebih efektif dan efisien dalam mengatur masyarakat. Yang tidak kala menariknya adalah melakukan koordinasi dan sinkronisasi yang dimana tujuan utamanya adalah neningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan stakeholder terkait lainnya dalam pembuatan produk hukum daerah.
Dengan demikian, Rakornas produk gukum daerah dapat membantu meningkatkan kualitas dan efektivitas produk hukum daerah di Indonesia.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini Sekretaris DPRD Buol Munawir A
Nouk, dan Anggota DPRD Buol Harno. Rakornas juga diikuti para kepala daerah, unsur legislatif, serta pejabat tinggi kementerian terkait. Sejumlah menteri hadir, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Ekonomi Kreatif.
Adapun tema yang diangkat dalam Rakornas ini adalah “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.
Mendagri Tito Karnavian, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung asta cita, yang berfokus pada peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien.
“Jika bisnis terbangun, fiskal akan membaik, ekonomi daerah akan tumbuh menuju kemandirian. Produk hukum daerah akan sangat berdampak pada masyarakat, iklim usaha, serta hubungan antara pemerintah daerah dan pusat,” dengan demikian Rakornas mempunyai peran penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik”, ujar Mendagri.
Bagi Kabupaten Buol, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan iklim pemerintahan kolektif, dan menempatkan Posisi Hukum sebagai partner dalam setiap kebijakan daerah.