Penulis : Ari Wu
Editor. : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Bupati Sleman Harda Kiswaya, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kependudukan serta Pencatatan Sipil DIY, KPH. Yudanegara beserta jajarannya tiba di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara,Minggu (13/7), untuk melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang diagendakan pada Senin (14/7).
Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dimaksudkan menindaklanjuti permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman di Konawe Selatan.
Dari keterangan transmigran asal Sleman, pihaknya mengaku belum menerima haknya sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati dalam program transmigran di Konawe Selatan.
Informasi tersebut disampaikan perwakilan transmigran asal Sleman saat dijumpai Bupati Sleman di Desa Laikandonga, dan Unit Pemukiman Transmigran (UPT) Tolihe.
”Ya kami baru menerima yang pekarangan (Tempat tinggal) untuk yang lahan garapan, kami semua belum menerima sedikitpun sesuai yang dijanjikan di awal,” ungkap Moh Dakir selaku Ketua Paguyuban Transmigran di UPT Tolihe.
Seluruh aspirasi transmigran asal Sleman ini dintindaklanjuti Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Pemkab Konawe Selatan, dalam hal ini Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo.
Dalam pertemuannya, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyatakan bahwa permasalahan transmigran asal Sleman tersebut mendapatkan atensi khusus darinya dan pemerintah Kabupaten Konawe selatan.
”Kami memberikan atensi terhadap permasalahan transmigran ini. Dan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman kami siap mencarikan solusi-solusi terbaik bagi transmigran sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada di sini,” jelas Irham
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan harus ada upaya-upaya kongkret dari kedua pemerintah daerah untuk mendapatkan solusi bagi transmigran, agar permasalahan tidak semakin berlarut-larut.
”Saya harap ada upaya kongkret yang komprehensif untuk merumuskan solusi bagi transmigran di Konawe selatan. Ini sudah lama sekali, ini secara resmi juga saya serahkan surat Pemerintah Kabupaten Sleman kepada Bupati Konawe Selatan yang meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan sesegera mungkin,” kata Harda.
Pada pertemuan ini juga Pemkab Sleman dan Pemkab Konawe Selatan merumuskan beberapa opsi sebagai solusi, kemudian akan menjadi kajian yang selanjutnya dikonsultasikan kepada Kementerian Transmigrasi.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama KPH. Yudanegara juga menyampaikan bahwa permasalahan ini mendapatkan perhatian dari Gubernur DIY.
”Transmigrasi merupakan salah satu upaya mengatasi permasalahan kependudukan yang ada, apa yang ada di Konawe Selatan in tentu saja akan saya laporkan kepada Sri Sultan,” jelasnya.