INFOTIPIKOR.COM – Toha Mahsun, yang akrab di sapa Toha, Koordinator Front Perjuangan Rakyat Jombang (FPRJ) mendesak pemerintah Kabupaten Jombang untuk menutup operasional PT. Platinum Cemerlang Indonesia (PT. PCI) produsen bata ringan, karena diduga melakukan berbagai pelanggaran.
Saat ditemui awak media pada, Selasa (4/2/2025) di sebuah cafe, di wilayah Jombang, Toha menyampaikan, usai dirinya dan Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, berikut sejumlah dinas terkait melakukan nspeksi mendadak (Sidak) di PT. PCI, terdapat temuan dugaan pelanggaran baik pidana maupun perdata yang dilakukan oleh perusahaan.
“Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Dra. Wor Windari, M.Si., melalui Kepala Bidang (Kabid) Perijinan saat melakukan audiensi pada, Selasa (14/1) menyampaikan jika ijin standart PT. PCI belum keluar,” ungkap Toha.
Lebih lanjut Toha menjelaskan, “tak hanya itu, PT. PCI juga diduga belum mengantongi dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan sejumlah perijinan lain terkait IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), pembangunan jembatan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan TKA (Tenaga Kerja Asing),” terang Toha.
Lebih parahnya, terang Thoha, “bangunan PT. PCI diduga didirikan di atas LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) atau lahan yang peruntukannya hanya khusus untuk pertanian,” imbuhnya.
Toha menegaskan, jika FPRJ dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menekan pemerintah agar menutup operasional perusahaan tersebut.
“Kami akan kerahkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa, agar perusahaan tersebut ditutup,” tegasnya. (Tim)