Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Selama 2024, Ratusan Penyalahguna Narkotika dan Psikotropika Diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta
    Kriminal

    Selama 2024, Ratusan Penyalahguna Narkotika dan Psikotropika Diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta

    By RedaksiDesember 31, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Selama 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta menangani 88 kasus dan berhasil menangkap 112 tersangka pengedar ataupun penyalahguna narkoba dan psikotropika.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, ada sebanyak 88 kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Purwakarta sepanjang tahun 2024 ini.

    “Sepanjang 2024 ini ada 112 pelaku narkoba kita amankan. Itu semua berasal dari kasus yang ditangani di Polres Purwakarta. Seluruhnya kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, 31 Desember 2024.

    Dari 88 kasus yang ditangani, kata pria yang akrab disapa Lilik itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak, 653,75 gram sabu, 2981,62 gram ganja, 806,04 gram tembakau sintetis, 115 butir psikotropika dan 5.862 butir obat keras terbatas (OKT).

    Baca Juga:  Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Ganja, Amankan 3 Tersangka dan 708 Gram Barang Bukti

    “Peredaran narkoba ini tentunya menjadi atensi kita. Ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Lilik.

    Kapolres menyebut, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda.

    “Sejumlah pengungkapan kasus narkotika dilakukan Polres Purwakarta berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian dikembangkan hingga mengamankan sejumlah pelaku yang saling berkaitan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, lanjut dia, peran masyarakat sangat penting dan memiliki peran sistem ketahanan sosial dengan membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, dengan cara melaporkan ke Polres Purwakarta atau Polsek terdekat.

    “Selain melakukan penindakan, Polres Purwakarta juga lakukan sejumlah upaya pencegahan, yakni dengan gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di sekolah,” ungkap Lilik.

    Baca Juga:  Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Melalui program ini, kata Kapolres, Polres Purwakarta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika.

    Lilik juga memastikan bahwa komitmen pemberantasan narkoba akan terus diperkuat di tahun-tahun mendatang.

    “Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk menjadikan Purwakarta sebagai wilayah yang bebas dari narkotika. Yang sejalan dengan perintah dan rencana Bapak Presiden soal pemberantasan narkoba di Indonesia,” tutur AKBP Lilik Ardiansyah.***

     

    Post Views: 570
    AKBP Lilik Ardhiansyah Narkotika Psikotropika
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Ganja, Amankan 3 Tersangka dan 708 Gram Barang Bukti

    Agustus 29, 2026

    Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    Agustus 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Apel Besar ASN Sleman, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh Soroti Produktivitas dan Promosi Potensi Daerah

    September 7, 2026

    Sekda Buol Buka Kejurnas Grasstrack 2026, Ketua DPRD Ryan Nathaniel Kwendy Dukung Kebangkitan Olahraga Otomotif Daerah

    September 7, 2026

    Fraksi NasDem Soroti Efisiensi APBD Buol: Prioritas Rakyat Jangan Kalah oleh Program Tak Mendesak

    September 7, 2026

    Pengajian Lansia di Minggir Bahas Kekuatan Kalimat Tauhid “La Ilaha Illallah”

    September 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.