Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Boyong 1 Paket Tak Miliki SBU  Dipersyaratkan, KAKI Siap Laporkan CV Taufik Karya ke LKPP
    Daerah

    Boyong 1 Paket Tak Miliki SBU  Dipersyaratkan, KAKI Siap Laporkan CV Taufik Karya ke LKPP

    By RedaksiDesember 16, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Foto : Ilustrasi gambar tender paket proyek pemerintah yang bermasalah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 poin 24 Peran serta ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sehubungan dengan itu, kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan mengatakan, bahwa  dengan ini KAKI melakukan klarifikasi,
    terkait ditetapkannya pemenang tender/pemenang berkontrak melalui https://lpse.haltengkab.go.id, yakni Pembangunan Aula SMPN 1 Halteng (Kode Tender (3618729) harga penawaran/berkontrak Rp.782.500.000,00,  dengan syarat Kualifikasi SBU Kualifikasi Kecil (K)  Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan BG007 yang masih berlaku atau Konstruksi Gedung PendidikanBG006, KBLI 41016.

    Baca Juga:  Idarahmah Serap Aspirasi Masyarakat Desa Nandu dan Desa Umu

    ” Berdasarkan hasil pengecekan data dan proses/Pencarian Badan Usaha melalui https://lpjk.pu.go.id, bahwa CV. Taufik Karya selaku pemenang tender Pembangunan Aula SMPN 1 Halteng (Kode Tender 3618729) dengan alamat badan usaha Lingkungan Skep, Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate Tengah – Ternate
    (Kota) – Maluku Utara,

    ” Memiliki SBU Konstruksi Gedung Pendidikan BG006 dalam Status 91
    (Pencabuatan) dan bukan dalam status berlaku,” Ujar Umardin kepada media Infotipikor.com, Senin 16 Desember 2024 di Jakarta.

    Olehnya karena itu, kami meminta klarifikasi untuk memberikan tanggapan melalui alamat email kami umararya1969@gmail.com atau CP. 088975684027, agar perusahaan Bapak/Ibu tidak berdampak pada pemutusan kontrak/pembatalan pemenang tender serta tidak masuk dalam daftar hitam nasional (blacklist) INAPROC LKPP.

    ” Namun jika tidak memberikan tanggapan atau mengabaikan, maka kami akan segera melaporkan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang di tembuskan kepada  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah, selaku Satuan Kerja dan Kepala Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Halmahera Tengah untuk memberikan sanksi terhadap CV. Taufik Karya dan Pokja Pemilihan yang telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan proses pelaksanaan tender,” Pungkas Umardin, S.E,

    Post Views: 222
    CV Taufik Karya KAKI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Februari 21, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Februari 21, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Februari 21, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Februari 21, 2026

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.