Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Ikut Tender Tak Miliki SBU yang Dipersyaratkan, Boyong 2 Paket Milyaran KAKI Siap Laporkan PT Maqfira Global Grup ke LKPP
    Daerah

    Ikut Tender Tak Miliki SBU yang Dipersyaratkan, Boyong 2 Paket Milyaran KAKI Siap Laporkan PT Maqfira Global Grup ke LKPP

    By RedaksiDesember 9, 2024Updated:Desember 9, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Foto : ilustrasi paket tender bermasalah (Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sehubungan dengan ditetapkannya  PT Maqfira Global Grup sebagai pemenang tender/berkontrak pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah melalui https://lpse.haltengkab.go.id :

    1. Pembangunan Turap Beton Perkantoran KM3 (Dinas PUPR Perubahan 2024) Kode Tender
    5005729 dengan harga penawaran Rp. 9.864.526.456,26 atau buangan 1,35% dari nilai HPS
    Rp. 9.999.795.533,98.

    2. Pembangunan Break Water Tahap 4 (Dinas PUPR Perubahan 2024) Kode Tender 4999729 dengan harga penawaran Rp. 4.925.081.328,24 atau buangan 1,47% dari nilai HPS Rp
    4.998.853.103,98.

    Umardin, S E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan,bahwa salah satu syarat kualifikasi usaha untuk mengikuti tender pada kedua paket tersebut adalah memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kualifikasi Kecil, Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air SI001 atau Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air BS010. KBLI 42911 yang masih berlaku.

    Baca Juga:  LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    ” Dari hasil pengecekan data dan proses/pencarian badan usaha melalui https://lpjk.pu.go.id,
    bahwa, PT Maqfira Global Grup selaku pemenang tender 2 paket yang beralamat Jl Pertamina Kelurahan
    Sasa Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, memiliki SBU SI001 untuk kualifikasi M1 (Non Kecil)
    KBLI 2017 yang telah habis masa berlakunya, sementara SBU BS010 KBLI 2020 belum dimiliki,” ujar Umardin dari Divisi Investigasi dan Pencegahan KAKI kepada media Infotipikor.com, Senin 09 Desember 2024 di Jakarta.

    Lanjut, diungkapkan Umardin, berdasarkan uraian klarifikasi yang disertai bukti, maka kami meminta kepada Direktur PT Maqfira Global Grup untuk memberikan tanggapan melalui alamat email kami umararya1969@gmail.com , sekretariatkaki@gmail.com atau CP. 088975684027 agar perusahaan Bapak/Ibu tidak berdampak pada pembatalan pemenang tender/pemutusan kontrak serta tidak dimasukkan ke dalam daftar hitam nasional (blacklist) INAPROC LKPP.

    ” Namun jika tidak memberikan tanggapan atau mengabaikan, maka kami akan segera melaporkan kepada pihak terkait untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut, yang nantinya Pokja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabupaten Halmahera Tengah untuk  mempertanggung jawabkan terhadap hasil kinerjanya dalam menetapkan pemenang tender, dan PPK selaku pihak yang menerbitkan SPPBJ/kontrak diduga telah terjadi persekongkolan,” jelasnya

    Baca Juga:  Boyong 2 Paket Tender Diduga Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Ozone Engineer Disanksi Tegas

    Adapun laporan tersebut akan kami segera sampaikan kepada :

    1. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    2. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    3. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

    4. Kepala Perwakilan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.

    5. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;.

    6. Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah,” pungkas Umardin, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    Post Views: 264
    Komite Anti Korupsi Indonesia PT Magfira Global Grup
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern

    Maret 19, 2026

    Boyong 2 Paket Tender Diduga Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Ozone Engineer Disanksi Tegas

    Maret 15, 2026

    LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    Maret 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern

    Maret 19, 2026

    Kepemimpinan Nur Rahmatu di KADIN Sulteng Tidak “Kredibel” Lagi

    Maret 19, 2026

    Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 

    Maret 18, 2026

    Boyong 2 Paket Tender Diduga Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Ozone Engineer Disanksi Tegas

    Maret 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.