Penulis | Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Rabu tanggal 4 Desember 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali, melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati tingkat Kabupaten Morowali, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Morowali Jl.Wirabuana Komplek KTM Kelurahan Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. berlangsung dengan lancar dan aman.
Namun, pada Jum’at tanggal 6 Desember 2024 pagi, KPU Kabupaten Morowali menerima informasi dari pihak Kepolisian bahwa akan ada aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Selamatkan Demokrasi (AMSD) yakni demo massa dari Paslon no urut 1 di Kantor KPU.
Disaat pelaksanaan rekapitulasi, tepatnya pukul 14.00 WITA, peserta demo mendatangi Kantor KPU Morowali dengan keinginan bertemu Ketua dan Anggota KPU, namun disarankan oleh pihak Polres Morowali agar pertemuan di Kantor Bawaslu di Komplek Perkantoran Foniasingko Bungku, Kabupaten Morowali sehingga satu orang Komisioner KPU menemui pendemo mewakili Komisioner lainnya.
Namun, pendemo menginginkan agar semua Komisioner KPU harus hadir di Bawaslu. Keadaan semakin memanas karena Komisioner lainnya sedang rapat pleno.
Karena paksaan pendemo yang dimotori oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi tengah Hj. Arnila H Ali, memaksa agar komisioner lainnya harus hadir dengan mengeluarkan kata-kata, bahwa “kami akan jemput paksa kalau tidak menemui kami,” sehingga rapat pleno rekapitulasi di skorsing hingga waktu yang tidak ditentukan.
Dihari yang sama, tepatnya pada pukul 17.30 WITA, rombongan Komisioner KPU Morowali menemui pendemo hingga terjadi perdebatan yang alot antara Anggota KPU dan perwakilan pendemo.
Adapun tuntutan pendemo yaitu, agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Morowali, dan juga meminta KPU untuk menindak lanjuti semua rekomendasi Bawaslu. Namun KPU menolak permintaan tersebut karena telah diatur dalam PKPU Nomor 17 tahun 2024, sehingga massa pendemo berteriak “sandera KPU kalau tidak menandatangani kesepakatan PSU”,
Setelah negosiasi dan menandatangani kesepakatan yang penuh intimidasi, maka tepatnya pukul 01.00 WITA Sabtu dinihari, Anggota KPU Morowali baru dapat dievakuasi oleh pihak Kepolisian dan TNI.